Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025/RMOL

Dunia

Prabowo dan PM Anwar Sepakat Eksploitasi Laut Ambalat Bersama

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim menyepakati kerja sama pengelolaan bersama atas wilayah konflik laut di Blok Ambalat. 

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam pernyataan bersama usai pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat, 27 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kedua negara bersepakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan perbatasan dengan pendekatan yang menguntungkan kedua belah pihak.


"Sebagai contoh, kita sepakat hal-hal yang masalah perbatasan yang mungkin memerlukan waktu lagi untuk menyelesaikan secara teknis. Tapi prinsipnya, kita sepakat untuk mencari penyelesaian yang menguntungkan kedua pihak," ujar Prabowo di hadapan awak media.

Salah satu isu yang dibahas secara khusus adalah Blok Ambalat, kawasan laut yang selama ini menjadi titik sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Dalam semangat kerja sama dan demi kesejahteraan rakyat kedua negara, Prabowo menegaskan bahwa kesepakatan eksploitasi bersama telah dicapai.

"Contoh, masalah Ambalat, kita sepakat bahwa sambil kita saling menyelesaikan masalah-masalah hukum, kita sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi yang kita sebut joint development. Apapun yang kita ketemu di laut itu kita akan bersama-sama mengeksploitasinya," jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa semangat kebersamaan menjadi landasan utama kerja sama strategis ini.

"Jadi kita sepakat bahwa kita ini harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat kita masing-masing," imbuh Presiden.

Kerja sama eksploitasi Blok Ambalat secara bersama ini menandai langkah maju dalam hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, yang selama ini kerap diwarnai dinamika perbatasan. 

Sengketa Blok Ambalat melibatkan klaim tumpang tindih antara Indonesia dan Malaysia atas wilayah laut seluas sekitar 15.235 km² di Laut Sulawesi, yang kaya potensi minyak dan gas bumi.

Masalah bermula sejak Malaysia menerbitkan Peta 1979, yang secara sepihak memasukkan Blok Ambalat ke dalam wilayahnya. Klaim ini didasarkan pada garis pangkal lurus dan status Pulau Sipadan dan Ligitan yang dimenangkan Malaysia di Mahkamah Internasional pada 2002. 

Namun, Indonesia menolak klaim tersebut dan tetap menganggap Blok Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya.

Peta Malaysia 1979 juga memicu protes dari negara lain seperti Filipina, Singapura, Thailand, Tiongkok, Vietnam, Taiwan, dan Brunei, yang menilai Malaysia melakukan ekspansi wilayah secara sepihak tanpa dasar hukum internasional yang sah.

Sengketa ini hingga kini belum tuntas, namun kerja sama joint development seperti yang disepakati Prabowo dan PM Anwar memberi harapan akan penyelesaian damai yang saling menguntungkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya