Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025/RMOL

Dunia

Prabowo dan PM Anwar Sepakat Eksploitasi Laut Ambalat Bersama

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim menyepakati kerja sama pengelolaan bersama atas wilayah konflik laut di Blok Ambalat. 

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam pernyataan bersama usai pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat, 27 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kedua negara bersepakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan perbatasan dengan pendekatan yang menguntungkan kedua belah pihak.


"Sebagai contoh, kita sepakat hal-hal yang masalah perbatasan yang mungkin memerlukan waktu lagi untuk menyelesaikan secara teknis. Tapi prinsipnya, kita sepakat untuk mencari penyelesaian yang menguntungkan kedua pihak," ujar Prabowo di hadapan awak media.

Salah satu isu yang dibahas secara khusus adalah Blok Ambalat, kawasan laut yang selama ini menjadi titik sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Dalam semangat kerja sama dan demi kesejahteraan rakyat kedua negara, Prabowo menegaskan bahwa kesepakatan eksploitasi bersama telah dicapai.

"Contoh, masalah Ambalat, kita sepakat bahwa sambil kita saling menyelesaikan masalah-masalah hukum, kita sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi yang kita sebut joint development. Apapun yang kita ketemu di laut itu kita akan bersama-sama mengeksploitasinya," jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa semangat kebersamaan menjadi landasan utama kerja sama strategis ini.

"Jadi kita sepakat bahwa kita ini harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat kita masing-masing," imbuh Presiden.

Kerja sama eksploitasi Blok Ambalat secara bersama ini menandai langkah maju dalam hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, yang selama ini kerap diwarnai dinamika perbatasan. 

Sengketa Blok Ambalat melibatkan klaim tumpang tindih antara Indonesia dan Malaysia atas wilayah laut seluas sekitar 15.235 km² di Laut Sulawesi, yang kaya potensi minyak dan gas bumi.

Masalah bermula sejak Malaysia menerbitkan Peta 1979, yang secara sepihak memasukkan Blok Ambalat ke dalam wilayahnya. Klaim ini didasarkan pada garis pangkal lurus dan status Pulau Sipadan dan Ligitan yang dimenangkan Malaysia di Mahkamah Internasional pada 2002. 

Namun, Indonesia menolak klaim tersebut dan tetap menganggap Blok Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya.

Peta Malaysia 1979 juga memicu protes dari negara lain seperti Filipina, Singapura, Thailand, Tiongkok, Vietnam, Taiwan, dan Brunei, yang menilai Malaysia melakukan ekspansi wilayah secara sepihak tanpa dasar hukum internasional yang sah.

Sengketa ini hingga kini belum tuntas, namun kerja sama joint development seperti yang disepakati Prabowo dan PM Anwar memberi harapan akan penyelesaian damai yang saling menguntungkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya