Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025/RMOL

Dunia

Prabowo dan PM Anwar Sepakat Eksploitasi Laut Ambalat Bersama

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim menyepakati kerja sama pengelolaan bersama atas wilayah konflik laut di Blok Ambalat. 

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam pernyataan bersama usai pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat, 27 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kedua negara bersepakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan perbatasan dengan pendekatan yang menguntungkan kedua belah pihak.


"Sebagai contoh, kita sepakat hal-hal yang masalah perbatasan yang mungkin memerlukan waktu lagi untuk menyelesaikan secara teknis. Tapi prinsipnya, kita sepakat untuk mencari penyelesaian yang menguntungkan kedua pihak," ujar Prabowo di hadapan awak media.

Salah satu isu yang dibahas secara khusus adalah Blok Ambalat, kawasan laut yang selama ini menjadi titik sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Dalam semangat kerja sama dan demi kesejahteraan rakyat kedua negara, Prabowo menegaskan bahwa kesepakatan eksploitasi bersama telah dicapai.

"Contoh, masalah Ambalat, kita sepakat bahwa sambil kita saling menyelesaikan masalah-masalah hukum, kita sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi yang kita sebut joint development. Apapun yang kita ketemu di laut itu kita akan bersama-sama mengeksploitasinya," jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa semangat kebersamaan menjadi landasan utama kerja sama strategis ini.

"Jadi kita sepakat bahwa kita ini harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat kita masing-masing," imbuh Presiden.

Kerja sama eksploitasi Blok Ambalat secara bersama ini menandai langkah maju dalam hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, yang selama ini kerap diwarnai dinamika perbatasan. 

Sengketa Blok Ambalat melibatkan klaim tumpang tindih antara Indonesia dan Malaysia atas wilayah laut seluas sekitar 15.235 km² di Laut Sulawesi, yang kaya potensi minyak dan gas bumi.

Masalah bermula sejak Malaysia menerbitkan Peta 1979, yang secara sepihak memasukkan Blok Ambalat ke dalam wilayahnya. Klaim ini didasarkan pada garis pangkal lurus dan status Pulau Sipadan dan Ligitan yang dimenangkan Malaysia di Mahkamah Internasional pada 2002. 

Namun, Indonesia menolak klaim tersebut dan tetap menganggap Blok Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya.

Peta Malaysia 1979 juga memicu protes dari negara lain seperti Filipina, Singapura, Thailand, Tiongkok, Vietnam, Taiwan, dan Brunei, yang menilai Malaysia melakukan ekspansi wilayah secara sepihak tanpa dasar hukum internasional yang sah.

Sengketa ini hingga kini belum tuntas, namun kerja sama joint development seperti yang disepakati Prabowo dan PM Anwar memberi harapan akan penyelesaian damai yang saling menguntungkan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya