Berita

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, dalam podcast Madilog, yang disiarkan kanal Youtube Forum Keadilan TV (tangkapan layar/RMOL)

Politik

DPR Tak Bacakan Surat Pemakzulan Gibran Pancing Kemarahan Publik

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap DPR yang tidak membacakan surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden berpotensi memunculkan kemarahan publik.

Hal tersebut disampaikan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting dikutip dalam podcast Madilog di kanal Youtube Forum Keadilan TV, Jumat, 27 Juni 2025.

Menurutnya,surat pemakzulan Gibran bagian dari aspirasi rakyat yang harus diperhatikan, meskipun datangnya dari kelompok Purnawirawan TNI.


"Yang relatif lebih artinya sudah selesai dengan dirinya (Purnawirawan TNI), sehingga publik menunggu," ujar Selamat. 

Lanjut dia, wajar jika publik menunggu sikap DPR terhadap surat Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran, mengingat Sekjen DPR, Indra Iskandar sebelumnya sudah mengumumkan bahwa sebelum reses surat itu ada di tangannya dan kemudian sudah diserahkan ke Pimpinan DPR.

"Jadi tentu saja menurut saya ini sebuah anti klimaks dari DPR yang diharapkan oleh publik setelah reses cukup lama. Berarti mestinya ini dibacakan, tapi tidak dibacakan sama sekali," sambungnya.

Meski begitu, Selamat meyakini ada sejumlah hal yang membuat pimpinan-pimpinan DPR urung membacakan surat pemakzulan Gibran. Ia menyebutkan seperti momentum yang tidak tepat karena ada gejolak politik di dalam negeri dan juga geopolitik akhir-akhir ini.

"Berarti memang ada sebuah peristiwa, ada serba kemungkinan. Kemungkinannya, pertama mungkin nggak enak ya baru reses pertama masuk langsung dibacakan, jadi masih perlu waktu melihat situasi-situasinya," tuturnya.

Namun, Selamat memperkirakan eskalasi politik dalam negeri dalam kondisi yang potensi tidak stabil, apabila pembahasan surat pemakzulan Gibran terlalu lama ditunda oleh DPR.

"Resikonya seperti apa kalau ini sampai tidak dibahas? Saya kira akan ada ekstra parlementer yang akan bertindak," demikian Selamat menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya