Berita

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, dalam podcast Madilog, yang disiarkan kanal Youtube Forum Keadilan TV (tangkapan layar/RMOL)

Politik

DPR Tak Bacakan Surat Pemakzulan Gibran Pancing Kemarahan Publik

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap DPR yang tidak membacakan surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden berpotensi memunculkan kemarahan publik.

Hal tersebut disampaikan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting dikutip dalam podcast Madilog di kanal Youtube Forum Keadilan TV, Jumat, 27 Juni 2025.

Menurutnya,surat pemakzulan Gibran bagian dari aspirasi rakyat yang harus diperhatikan, meskipun datangnya dari kelompok Purnawirawan TNI.


"Yang relatif lebih artinya sudah selesai dengan dirinya (Purnawirawan TNI), sehingga publik menunggu," ujar Selamat. 

Lanjut dia, wajar jika publik menunggu sikap DPR terhadap surat Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran, mengingat Sekjen DPR, Indra Iskandar sebelumnya sudah mengumumkan bahwa sebelum reses surat itu ada di tangannya dan kemudian sudah diserahkan ke Pimpinan DPR.

"Jadi tentu saja menurut saya ini sebuah anti klimaks dari DPR yang diharapkan oleh publik setelah reses cukup lama. Berarti mestinya ini dibacakan, tapi tidak dibacakan sama sekali," sambungnya.

Meski begitu, Selamat meyakini ada sejumlah hal yang membuat pimpinan-pimpinan DPR urung membacakan surat pemakzulan Gibran. Ia menyebutkan seperti momentum yang tidak tepat karena ada gejolak politik di dalam negeri dan juga geopolitik akhir-akhir ini.

"Berarti memang ada sebuah peristiwa, ada serba kemungkinan. Kemungkinannya, pertama mungkin nggak enak ya baru reses pertama masuk langsung dibacakan, jadi masih perlu waktu melihat situasi-situasinya," tuturnya.

Namun, Selamat memperkirakan eskalasi politik dalam negeri dalam kondisi yang potensi tidak stabil, apabila pembahasan surat pemakzulan Gibran terlalu lama ditunda oleh DPR.

"Resikonya seperti apa kalau ini sampai tidak dibahas? Saya kira akan ada ekstra parlementer yang akan bertindak," demikian Selamat menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya