Berita

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, dalam podcast Madilog, yang disiarkan kanal Youtube Forum Keadilan TV (tangkapan layar/RMOL)

Politik

DPR Tak Bacakan Surat Pemakzulan Gibran Pancing Kemarahan Publik

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap DPR yang tidak membacakan surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden berpotensi memunculkan kemarahan publik.

Hal tersebut disampaikan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting dikutip dalam podcast Madilog di kanal Youtube Forum Keadilan TV, Jumat, 27 Juni 2025.

Menurutnya,surat pemakzulan Gibran bagian dari aspirasi rakyat yang harus diperhatikan, meskipun datangnya dari kelompok Purnawirawan TNI.


"Yang relatif lebih artinya sudah selesai dengan dirinya (Purnawirawan TNI), sehingga publik menunggu," ujar Selamat. 

Lanjut dia, wajar jika publik menunggu sikap DPR terhadap surat Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran, mengingat Sekjen DPR, Indra Iskandar sebelumnya sudah mengumumkan bahwa sebelum reses surat itu ada di tangannya dan kemudian sudah diserahkan ke Pimpinan DPR.

"Jadi tentu saja menurut saya ini sebuah anti klimaks dari DPR yang diharapkan oleh publik setelah reses cukup lama. Berarti mestinya ini dibacakan, tapi tidak dibacakan sama sekali," sambungnya.

Meski begitu, Selamat meyakini ada sejumlah hal yang membuat pimpinan-pimpinan DPR urung membacakan surat pemakzulan Gibran. Ia menyebutkan seperti momentum yang tidak tepat karena ada gejolak politik di dalam negeri dan juga geopolitik akhir-akhir ini.

"Berarti memang ada sebuah peristiwa, ada serba kemungkinan. Kemungkinannya, pertama mungkin nggak enak ya baru reses pertama masuk langsung dibacakan, jadi masih perlu waktu melihat situasi-situasinya," tuturnya.

Namun, Selamat memperkirakan eskalasi politik dalam negeri dalam kondisi yang potensi tidak stabil, apabila pembahasan surat pemakzulan Gibran terlalu lama ditunda oleh DPR.

"Resikonya seperti apa kalau ini sampai tidak dibahas? Saya kira akan ada ekstra parlementer yang akan bertindak," demikian Selamat menambahkan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya