Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Dapat Rapor Hijau di Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberantasan korupsi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mendapat rapor hijau dari publik.

Hal itu terekam dalam survei Politika Research and Consulting (PRC), pada rentang waktu 9 hingga 18 Juni 2025.

Direktur Eksekutif PRC, Faris Widoyatmoko, menjelaskan, dari 1.010 responden yang diwawancarai secara tatap muka dan telepon, didapat mayoritas sebesar 42,1 persen menyatakan pemberantasan korupsi era Prabowo lebih baik.


Sementara, sebanyak 20,5 persen responden menyatakan lebih buruk. Kemudian, responden yang menyatakan tidak ada perubahan sebanyak 20,2 persen. 

Adapun responden yang menyatakan jauh lebih buruk hanya 4,3 persen, dan yang menyatakan jauh lebih baik hanya 1,6 persen. Sisanya sebanyak 11,3 persen responden menyatakan tidak tahu.

"Tapi kalau kita tanyakan soal pemberantasan korupsi, ini menyatakan prosesnya saat ini dibandingkan tahun lalu jauh lebih baik," ujar Faris dikutip dari siaran ulang kanal Youtube politika.id, pada Jumat, 27 Juni 2025.

Lebih lanjut, Faris memperkirakan persepsi positif publik terhadap kerja pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya dalam penegakkan tindak pidana korupsi, erat kaitannya dengan sejumlah kasus yang berhasil diusut.

"Mungkin karena beberapa bulan terakhir ini, di 2025, pemerintah sudah melakukan pembongkaran kasus-kasus megakorupsi, baik misalnya di Pertamina, kemudian di nikel, dan lain sebagainya," demikian Faris menambahkan. 

Survei PRC kali ini melibatkan responden sebanyak 1.010 orang, dari total calon responden sebanyak 23.026 orang, yang diwawancarai secara langsung tatap muka ataupun melalui telepon.

Adapun margin of error survei PRC kali ini sebesar 3,0 persen, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya