Berita

Suasana sidang MK/Ist

Politik

Putusan MK Harusnya Bikin Partai Politik Gembira

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 10:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait penyelenggaraan pemilu serentak. 

MK menyatakan bahwa pemilu serentak harus dilaksanakan dalam dua model yaitu serentak nasional dan serentak daerah, dengan jeda waktu paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan.

Dalam skema baru tersebut, pemilu serentak nasional akan mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, dan Presiden. Sementara itu, pemilu serentak daerah akan mencakup pemilihan gubernur, bupati/wali kota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.


Menanggapi putusan ini, pengamat kepemiluan Titi Anggraini menyambut positif langkah MK. Ia menilai keputusan tersebut memberi ruang lebih luas bagi rakyat untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan pusat maupun partai politik nasional melalui pemilihan di tingkat daerah.

“Lewat putusan ini, rakyat bisa mengoreksi kinerja pemerintahan pusat via pilkada. Bukan hanya itu, rakyat juga bisa menilai performa partai nasional lewat pemilu DPRD yang bersamaan dengan pilkada,” ujar Titi lewat akun X miliknya, Jumat 27 Juni 2025.

Menurut Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu, skema pemilu yang dipisah akan memperkuat sistem politik dan mengurangi praktik politik oportunis.

“Mudah-mudahan sistem politik makin sehat dan politik aji mumpung bisa perlahan kita eliminir. Partai harusnya gembira dengan putusan ini,” pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya