Berita

Suasana sidang MK/Ist

Politik

Putusan MK Harusnya Bikin Partai Politik Gembira

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 10:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait penyelenggaraan pemilu serentak. 

MK menyatakan bahwa pemilu serentak harus dilaksanakan dalam dua model yaitu serentak nasional dan serentak daerah, dengan jeda waktu paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan.

Dalam skema baru tersebut, pemilu serentak nasional akan mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, dan Presiden. Sementara itu, pemilu serentak daerah akan mencakup pemilihan gubernur, bupati/wali kota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.


Menanggapi putusan ini, pengamat kepemiluan Titi Anggraini menyambut positif langkah MK. Ia menilai keputusan tersebut memberi ruang lebih luas bagi rakyat untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan pusat maupun partai politik nasional melalui pemilihan di tingkat daerah.

“Lewat putusan ini, rakyat bisa mengoreksi kinerja pemerintahan pusat via pilkada. Bukan hanya itu, rakyat juga bisa menilai performa partai nasional lewat pemilu DPRD yang bersamaan dengan pilkada,” ujar Titi lewat akun X miliknya, Jumat 27 Juni 2025.

Menurut Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu, skema pemilu yang dipisah akan memperkuat sistem politik dan mengurangi praktik politik oportunis.

“Mudah-mudahan sistem politik makin sehat dan politik aji mumpung bisa perlahan kita eliminir. Partai harusnya gembira dengan putusan ini,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya