Berita

RSUD Tarakan, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

RSUD Tarakan Diminta Serahkan Rekam Medis Mendiang Johanes

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 03:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kematian pasien bernama Johanes Patria Sitanggang pasca operasi usus buntu di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, berbuntut panjang.

Terbaru, pihak keluarga meminta RSUD Tarakan menyerahkan salinan rekam medis sang pasien secara lengkap.

Permintaan ini disampaikan secara resmi melalui surat bernomor  02/VI/2025 tanggal  25 Juni 2025 yang ditujukan kepada Direktur RSUD Tarakan, dr Weningtyas Purnomorini.


"Dengan ini mengajukan permohonan resmi penyerahan salinan lengkap dokumen rekam medis selama masa perawatan almarhum di RSUD Tarakan, yaitu sejak 29 April hingga 4 Mei 2025," demikian bunyi surat tersebut dikutip dari RMOLSumut, Jumat 27 Juni 2025.

Anna Tuning Sitanggang, Budiman Martono Sitanggang dan Meilani Nurkalam Sitanggang selaku pengirim surat tersebut mengatakan permohonan itu merupakan bagian dari hak pasien dan keluarganya.

Hal ini sebagaimana dijamin dalam Pasal 52 UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Permenkes No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis dan Pasal 47 ayat (1) UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Permintaan ini diajukan untuk memperoleh kejelasan dan pemahaman utuh atas proses perawatan medis yang telah dijalani almarhum selama berada dalam tanggung jawab RSUD Tarakan," tulis surat tersebut.

"Kami meminta agar seluruh dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk salinan fotokopi dan/atau softcopy (PDF) kepada pihak keluarga, paling lambat dalam waktu tiga hari kerja sejak surat ini diterima," sambungnya. 

Perwakilan keluarga mendiang Johanes mengaku siap memenuhi ketentuan administratif sesuai prosedur RSUD Tarakan.

"Permohonan ini diajukan dalam semangat keterbukaan, tanggung jawab etik, dan hak keluarga pasien atas informasi medis yang utuh," demikian isi surat tersebut.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya