Berita

RSUD Tarakan, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

RSUD Tarakan Diminta Serahkan Rekam Medis Mendiang Johanes

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 03:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kematian pasien bernama Johanes Patria Sitanggang pasca operasi usus buntu di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, berbuntut panjang.

Terbaru, pihak keluarga meminta RSUD Tarakan menyerahkan salinan rekam medis sang pasien secara lengkap.

Permintaan ini disampaikan secara resmi melalui surat bernomor  02/VI/2025 tanggal  25 Juni 2025 yang ditujukan kepada Direktur RSUD Tarakan, dr Weningtyas Purnomorini.


"Dengan ini mengajukan permohonan resmi penyerahan salinan lengkap dokumen rekam medis selama masa perawatan almarhum di RSUD Tarakan, yaitu sejak 29 April hingga 4 Mei 2025," demikian bunyi surat tersebut dikutip dari RMOLSumut, Jumat 27 Juni 2025.

Anna Tuning Sitanggang, Budiman Martono Sitanggang dan Meilani Nurkalam Sitanggang selaku pengirim surat tersebut mengatakan permohonan itu merupakan bagian dari hak pasien dan keluarganya.

Hal ini sebagaimana dijamin dalam Pasal 52 UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Permenkes No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis dan Pasal 47 ayat (1) UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Permintaan ini diajukan untuk memperoleh kejelasan dan pemahaman utuh atas proses perawatan medis yang telah dijalani almarhum selama berada dalam tanggung jawab RSUD Tarakan," tulis surat tersebut.

"Kami meminta agar seluruh dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk salinan fotokopi dan/atau softcopy (PDF) kepada pihak keluarga, paling lambat dalam waktu tiga hari kerja sejak surat ini diterima," sambungnya. 

Perwakilan keluarga mendiang Johanes mengaku siap memenuhi ketentuan administratif sesuai prosedur RSUD Tarakan.

"Permohonan ini diajukan dalam semangat keterbukaan, tanggung jawab etik, dan hak keluarga pasien atas informasi medis yang utuh," demikian isi surat tersebut.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya