Berita

RSUD Tarakan, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

RSUD Tarakan Diminta Serahkan Rekam Medis Mendiang Johanes

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 03:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kematian pasien bernama Johanes Patria Sitanggang pasca operasi usus buntu di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, berbuntut panjang.

Terbaru, pihak keluarga meminta RSUD Tarakan menyerahkan salinan rekam medis sang pasien secara lengkap.

Permintaan ini disampaikan secara resmi melalui surat bernomor  02/VI/2025 tanggal  25 Juni 2025 yang ditujukan kepada Direktur RSUD Tarakan, dr Weningtyas Purnomorini.


"Dengan ini mengajukan permohonan resmi penyerahan salinan lengkap dokumen rekam medis selama masa perawatan almarhum di RSUD Tarakan, yaitu sejak 29 April hingga 4 Mei 2025," demikian bunyi surat tersebut dikutip dari RMOLSumut, Jumat 27 Juni 2025.

Anna Tuning Sitanggang, Budiman Martono Sitanggang dan Meilani Nurkalam Sitanggang selaku pengirim surat tersebut mengatakan permohonan itu merupakan bagian dari hak pasien dan keluarganya.

Hal ini sebagaimana dijamin dalam Pasal 52 UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Permenkes No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis dan Pasal 47 ayat (1) UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Permintaan ini diajukan untuk memperoleh kejelasan dan pemahaman utuh atas proses perawatan medis yang telah dijalani almarhum selama berada dalam tanggung jawab RSUD Tarakan," tulis surat tersebut.

"Kami meminta agar seluruh dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk salinan fotokopi dan/atau softcopy (PDF) kepada pihak keluarga, paling lambat dalam waktu tiga hari kerja sejak surat ini diterima," sambungnya. 

Perwakilan keluarga mendiang Johanes mengaku siap memenuhi ketentuan administratif sesuai prosedur RSUD Tarakan.

"Permohonan ini diajukan dalam semangat keterbukaan, tanggung jawab etik, dan hak keluarga pasien atas informasi medis yang utuh," demikian isi surat tersebut.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya