Berita

RSUD Tarakan, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

RSUD Tarakan Diminta Serahkan Rekam Medis Mendiang Johanes

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 03:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kematian pasien bernama Johanes Patria Sitanggang pasca operasi usus buntu di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, berbuntut panjang.

Terbaru, pihak keluarga meminta RSUD Tarakan menyerahkan salinan rekam medis sang pasien secara lengkap.

Permintaan ini disampaikan secara resmi melalui surat bernomor  02/VI/2025 tanggal  25 Juni 2025 yang ditujukan kepada Direktur RSUD Tarakan, dr Weningtyas Purnomorini.


"Dengan ini mengajukan permohonan resmi penyerahan salinan lengkap dokumen rekam medis selama masa perawatan almarhum di RSUD Tarakan, yaitu sejak 29 April hingga 4 Mei 2025," demikian bunyi surat tersebut dikutip dari RMOLSumut, Jumat 27 Juni 2025.

Anna Tuning Sitanggang, Budiman Martono Sitanggang dan Meilani Nurkalam Sitanggang selaku pengirim surat tersebut mengatakan permohonan itu merupakan bagian dari hak pasien dan keluarganya.

Hal ini sebagaimana dijamin dalam Pasal 52 UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Permenkes No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis dan Pasal 47 ayat (1) UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Permintaan ini diajukan untuk memperoleh kejelasan dan pemahaman utuh atas proses perawatan medis yang telah dijalani almarhum selama berada dalam tanggung jawab RSUD Tarakan," tulis surat tersebut.

"Kami meminta agar seluruh dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk salinan fotokopi dan/atau softcopy (PDF) kepada pihak keluarga, paling lambat dalam waktu tiga hari kerja sejak surat ini diterima," sambungnya. 

Perwakilan keluarga mendiang Johanes mengaku siap memenuhi ketentuan administratif sesuai prosedur RSUD Tarakan.

"Permohonan ini diajukan dalam semangat keterbukaan, tanggung jawab etik, dan hak keluarga pasien atas informasi medis yang utuh," demikian isi surat tersebut.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya