Berita

Bambang Tri Mulyono/Ist

Politik

Sakit di Lapas Sragen

Rismon Sianipar Ajak Warganet Donasi untuk Bambang Tri

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 00:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warganet diajak berdonasi untuk membantu Bambang Tri Mulyono, terpidana kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama terkait ijazah Presiden ke-7 RI Widodo alias Jokowi.

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar mengatakan, Bambang Tri yang sedang menjalani hukuman di Lapas Sragen, Jawa Tengah, tengah menderita sakit.

"Pak Bambang Tri saat ini sedang sakit di Lapas Sragen," tulis Rismon di akun media sosial X pribadinya, Kamis 26 Juni 2025.


Rismon yang mengaku pernah mengunjungi Bambang Tri secara langsung di Lapas Sragen, melihat kondisi Kesehatan penulis buku "Jokowi Undercover" itu memprihatinkan dan membutuhkan uluran tangan sesama.

Sebagai bentuk kepedulian, Rismon mengumumkan bahwa donasi untuk membantu biaya pengobatan Bambang Tri dapat disalurkan melalui Yayasan Al Khoiriyah dengan nomor rekening BRI 6256 01034511 53 9.

“Yayasan tersebut dikelola oleh orang dipercaya Bambang Tri, diceritakan saat saya mengunjunginya di Lapas Sragen," kata Rismon.

Bambang Tri diketahui mengambil langkah hukum baru dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 4851K/Pid.Sus/2023 tertanggal 14 September 2023.

Upaya hukum tersebut diajukan melalui Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa 24 Juni 2025.

Kuasa hukum Bambang Tri, Pardiman SH, menjelaskan bahwa permohonan PK didasari pada perubahan regulasi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya di bagian pencemaran nama baik, yang telah direvisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pak Bambang ingin segera bebas. Apalagi sudah ada putusan MK, banyak terjadi kriminalisasi UU ITE oleh MK sudah dianulir," kata Pardiman.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya