Berita

Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa/RMOL

Hukum

Hasto Diancam Mundur dari Sekjen PDIP dan Selamatkan Jokowi

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 22:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hasto Kristiyanto mengaku pernah diminta mundur sebagai Sekjen PDIP. Jika tidak mundur, ia diancam akan dipenjarakan.

Pengakuan tersebut disampaikan Hasto saat dihadirkan sebagai terdakwa di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.

Tidak hanya mundur dari Sekjen, Hasto juga diminta tidak memecat Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden dari keanggotaan PDIP.


"Betul (diminta mundur sebagai Sekjen PDIP dan tidak memecat Jokowi), itu bahkan ada lewat beberapa orang informasinya," kata Hasto menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Maqdir Ismail.

Hasto mengaku tidak tahu identitas pihak yang meminta dirinya mundur. Namun ancaman tersebut juga didengar oleh kader PDIP lain, yakni Deddy Sitorus dan Ronny Talapessy.

"Saya menghubungi yang bersangkutan, menanyakan ancaman itu dan saudara Ronny ikut mendengarkan bahwa saya harus mundur sebagai Sekjen," ungkap Hasto.

"Ancamannya kalau saudara tidak mundur itu apakah memang akan dipidanakan atau mau seperti apa?" tanya Maqdir.

"Ditersangkakan dan masuk penjara," kata Hasto tanpa menjabarkan siapa pihak yang mengancam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya