Berita

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN)/Ist

Bisnis

Induk Bursa Kripto CFX Siap IPO Juli 2025, Bidik Dana Rp231 Miliar

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Indokripto Koin Semesta Tbk, induk usaha dari bursa aset kripto Central Finansial X (CFX) bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025 dengan kode saham COIN.
 
Dalam penawaran umum saham perdana (IPO) ini, perusahaan membidik penghimpunan dana hingga Rp231,62 miliar. Aksi korporasi ini telah menjadikan COIN sebagai emiten pertama dari sektor holding bursa aset kripto yang resmi melantai di pasar modal Indonesia.
 
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk, Ade Wahyu, menjelaskan bahwa COIN akan melepas sebanyak 2,2 miliar saham atau setara 15 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
 

 
Harga penawaran akan dipatok pada kisaran Rp100 hingga Rp105 per saham, dengan PT Ciptadana Sekuritas Asia bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
 
“IPO COIN adalah sesuatu yang membanggakan dan akan menjadi sejarah bagi industri aset kripto di Indonesia. Sebagai perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di pasar modal Indonesia, kami yakin IPO COIN dapat mendukung pertumbuhan iklim investasi dan perekonomian Indonesia,” kata Ade dalam keterangannya, Kamis, 26 Juni 2025.
 
Ia menambahkan, dana hasil IPO sebagian besar akan digunakan untuk memperkuat permodalan anak usaha, CFX dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) yang keduanya telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Sebanyak 85 persen dana IPO akan disalurkan ke CFX, sementara sisanya diperuntukkan bagi ICC. Dana tersebut akan digunakan dalam bentuk penyertaan modal untuk mendukung kebutuhan operasional dan modal kerja kedua entitas.
 
Sebagai holding dari CFX dan ICC, Ade mengatakan bahwa COIN telah menghadirkan ekosistem aset kripto terintegrasi yang dikelola dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
 
"Hal ini menjamin proses perdagangan dan kustodian aset kripto berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi," jelas Ade.
 
Sementara itu per 25 Juni 2025, CFX sendiri telah memiliki 31 anggota terdaftar, dengan 20 di antaranya berizin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Selain itu, CFX juga mencatatkan tujuh anggota pialang berjangka.
 
“CFX dan ICC memiliki peranan penting dalam industri aset kripto di Indonesia. Tidak hanya berperan untuk melakukan pengawasan dan penyimpanan, keduanya juga berfokus pada kegiatan usaha yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar aset digital termasuk aset kripto, serta memastikan ekosistem aset kripto yang aman dan inovatif di Indonesia,” tandasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

Selasa, 17 Februari 2026 | 00:05

Warga Serbu Jakarta Light Festival di Kawasan Kota Tua

Senin, 16 Februari 2026 | 23:54

DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 23:40

Rocky Gerung Singgung Tukang Kayu jadi Tahanan hingga ‘Tut Wuri Malsuin Ijazah’

Senin, 16 Februari 2026 | 23:23

Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

Senin, 16 Februari 2026 | 22:50

Komisi IV Beri Perhatian Khusus pada Inflasi dan Penguatan UMKM

Senin, 16 Februari 2026 | 22:41

Perusahaan Swedia Tunjuk Putra Batak untuk Minta Keadilan

Senin, 16 Februari 2026 | 22:38

Kapasitas Jokowi Dinilai Gagal Memanggul Idealisme Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 | 22:22

Pemprov-Perbakin DKI Berencana Bangun Lapangan Tembak Permanen

Senin, 16 Februari 2026 | 22:18

Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

Senin, 16 Februari 2026 | 21:52

Selengkapnya