Berita

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN)/Ist

Bisnis

Induk Bursa Kripto CFX Siap IPO Juli 2025, Bidik Dana Rp231 Miliar

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Indokripto Koin Semesta Tbk, induk usaha dari bursa aset kripto Central Finansial X (CFX) bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025 dengan kode saham COIN.
 
Dalam penawaran umum saham perdana (IPO) ini, perusahaan membidik penghimpunan dana hingga Rp231,62 miliar. Aksi korporasi ini telah menjadikan COIN sebagai emiten pertama dari sektor holding bursa aset kripto yang resmi melantai di pasar modal Indonesia.
 
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk, Ade Wahyu, menjelaskan bahwa COIN akan melepas sebanyak 2,2 miliar saham atau setara 15 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
 

 
Harga penawaran akan dipatok pada kisaran Rp100 hingga Rp105 per saham, dengan PT Ciptadana Sekuritas Asia bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
 
“IPO COIN adalah sesuatu yang membanggakan dan akan menjadi sejarah bagi industri aset kripto di Indonesia. Sebagai perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di pasar modal Indonesia, kami yakin IPO COIN dapat mendukung pertumbuhan iklim investasi dan perekonomian Indonesia,” kata Ade dalam keterangannya, Kamis, 26 Juni 2025.
 
Ia menambahkan, dana hasil IPO sebagian besar akan digunakan untuk memperkuat permodalan anak usaha, CFX dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) yang keduanya telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Sebanyak 85 persen dana IPO akan disalurkan ke CFX, sementara sisanya diperuntukkan bagi ICC. Dana tersebut akan digunakan dalam bentuk penyertaan modal untuk mendukung kebutuhan operasional dan modal kerja kedua entitas.
 
Sebagai holding dari CFX dan ICC, Ade mengatakan bahwa COIN telah menghadirkan ekosistem aset kripto terintegrasi yang dikelola dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
 
"Hal ini menjamin proses perdagangan dan kustodian aset kripto berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi," jelas Ade.
 
Sementara itu per 25 Juni 2025, CFX sendiri telah memiliki 31 anggota terdaftar, dengan 20 di antaranya berizin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Selain itu, CFX juga mencatatkan tujuh anggota pialang berjangka.
 
“CFX dan ICC memiliki peranan penting dalam industri aset kripto di Indonesia. Tidak hanya berperan untuk melakukan pengawasan dan penyimpanan, keduanya juga berfokus pada kegiatan usaha yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar aset digital termasuk aset kripto, serta memastikan ekosistem aset kripto yang aman dan inovatif di Indonesia,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya