Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Hasto Bantah Talangi Duit Suap PAW Harun Masiku

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bantah menalangi uang suap untuk mengurus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Bantahan tersebut disampaikan terdakwa Hasto saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam perkara suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

"Tidak benar, kalau dikatakan saudara Saeful (Saeful Bahri/kader PDIP) bahwa saya WA akan menalangi dana, itu mungkin bisa ditayangkan (buktinya). Karena yang jelas dari pengakuan Saeful dan fakta persidangan lalu, kemunculan istilah dana talangan itu pertama kali karena saudara Saeful berbohong sama istri," jawab Hasto.


Hasto mengklaim tidak tahu-menahu soal dana talangan yang dimaksud Saeful. Ia juga membantah kesaksian penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo soal adanya percakapan dengan Saeful Bahri dan Harun Masiku.

"Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke Donny atau saya ke Harun Masiku untuk mengatakan persetujuan dana talangan, karena saya enggak tahu sama sekali adanya dana operasional itu," sambung Hasto.

Jaksa Budhi lantas menanyakan soal uang yang dititipkan ke Staf Kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi senilai Rp400 juta. Dalam hal ini, Hasto juga membantah uang tersebut dari dirinya.

"Itu tidak betul," jawab Hasto.

"Ini keterangan dari Donny ya Pak, dan diiyakan sama Saeful Bahri pada waktu itu," timpal Jaksa Budhi.

"Iya, tapi Donny di bawah sumpah kan juga menyatakan tidak ada keterangan seperti itu," jawab Hasto.

"Ada, ini saya kutip dari Donny," kata jaksa menegaskan.

"Ya itu bukan ada dana dari saya," terang Hasto.

Hasto mengakui mendengar informasi Saeful meminta dana ke Harun Masiku. Saat mendengar informasi tersebut dari pihak lain, Hasto langsung menegur Saeful.

"Nah ini Harun Masiku menemui saudara terdakwa berarti?" tanya jaksa.

"Saya lupa kejadiannya," jawab Hasto.

Hasto mengatakan, Saeful meminta maaf usai mendapat teguran darinya tersebut. Dia hanya menegur Saeful dan tak ada perbincangan terkait lobi pengurusan PAW Harun ke KPU.

Masih dalam pengakuan Hasto, Saeful juga tidak menyampaikan kebutuhan dana operasional untuk pengurusan PAW Harun. Hasto hanya mendengar informasi jika Saeful meminta dana dan langsung ia tegur.

"Jadi karena saya menerima informasi saudara Saeful Bahri meminta (dana), saya langsung memberikan teguran. Kemudian dia langsung meminta maaf di situ. Habis itu saya mengadakan acara di rumah aspirasi, Saeful tidak saya undang karena saya memberikan teguran keras kepada Saeful," demikian Hasto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya