Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Hasto Bantah Talangi Duit Suap PAW Harun Masiku

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bantah menalangi uang suap untuk mengurus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Bantahan tersebut disampaikan terdakwa Hasto saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam perkara suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

"Tidak benar, kalau dikatakan saudara Saeful (Saeful Bahri/kader PDIP) bahwa saya WA akan menalangi dana, itu mungkin bisa ditayangkan (buktinya). Karena yang jelas dari pengakuan Saeful dan fakta persidangan lalu, kemunculan istilah dana talangan itu pertama kali karena saudara Saeful berbohong sama istri," jawab Hasto.


Hasto mengklaim tidak tahu-menahu soal dana talangan yang dimaksud Saeful. Ia juga membantah kesaksian penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo soal adanya percakapan dengan Saeful Bahri dan Harun Masiku.

"Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke Donny atau saya ke Harun Masiku untuk mengatakan persetujuan dana talangan, karena saya enggak tahu sama sekali adanya dana operasional itu," sambung Hasto.

Jaksa Budhi lantas menanyakan soal uang yang dititipkan ke Staf Kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi senilai Rp400 juta. Dalam hal ini, Hasto juga membantah uang tersebut dari dirinya.

"Itu tidak betul," jawab Hasto.

"Ini keterangan dari Donny ya Pak, dan diiyakan sama Saeful Bahri pada waktu itu," timpal Jaksa Budhi.

"Iya, tapi Donny di bawah sumpah kan juga menyatakan tidak ada keterangan seperti itu," jawab Hasto.

"Ada, ini saya kutip dari Donny," kata jaksa menegaskan.

"Ya itu bukan ada dana dari saya," terang Hasto.

Hasto mengakui mendengar informasi Saeful meminta dana ke Harun Masiku. Saat mendengar informasi tersebut dari pihak lain, Hasto langsung menegur Saeful.

"Nah ini Harun Masiku menemui saudara terdakwa berarti?" tanya jaksa.

"Saya lupa kejadiannya," jawab Hasto.

Hasto mengatakan, Saeful meminta maaf usai mendapat teguran darinya tersebut. Dia hanya menegur Saeful dan tak ada perbincangan terkait lobi pengurusan PAW Harun ke KPU.

Masih dalam pengakuan Hasto, Saeful juga tidak menyampaikan kebutuhan dana operasional untuk pengurusan PAW Harun. Hasto hanya mendengar informasi jika Saeful meminta dana dan langsung ia tegur.

"Jadi karena saya menerima informasi saudara Saeful Bahri meminta (dana), saya langsung memberikan teguran. Kemudian dia langsung meminta maaf di situ. Habis itu saya mengadakan acara di rumah aspirasi, Saeful tidak saya undang karena saya memberikan teguran keras kepada Saeful," demikian Hasto.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya