Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Hasto Tegur Keras Saeful Bahri saat Minta Uang ke Harun Masiku

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan tidak pernah merestui pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menggunakan cara kotor. 

Bahkan Hasto mengaku sempat menegur kadernya, Saeful Bahri ketika mendengar informasi soal adanya permintaan sejumlah dana operasional.

Hal itu disampaikan langsung Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.


"Saya menerima laporan bahwa saudara Saeful meminta dana kepada Harun Nasiku, maka, kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada saudara Saeful Bahri," kata Hasto.

Bahkan, Hasto menyatakan langsung meminta Harun Masiku untuk tidak memberikan uang sepeserpun kepada Saeful. Selanjutnya, Saeful diminta untuk datang ke Rumah Aspirasi yang berada di Jalan Sutan Syahrir, Jakarta Pusat.

Pada pertemuan dengan Saeful itu, Hasto mengaku menegur Saeful secara tegas. Sebab kata Hasto, sedari awal sudah ada larangan permintaan uang.

"Saya menyampaikan seperti ini 'kamu kenapa minta-minta dana ke Harun Masiku, sejak awal saya menegaskan dilarang meminta-minta dana' dan kemudian saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU termasuk lobi-lobi dengan KPU," terang Hasto.

Usai menegur Saeful, Hasto pun mengaku tidak mengundangnya dalam sebuah. Hal itu dianggap sebagai bentuk teguran kepada Saeful.

"Jadi karena saya menerima informasi saudara Saeful Bahri ‘meminta, saya langsung memberikan teguran kepada saudara Saeful Bahri’. Kemudian dia langsung meminta maaf. Setelah itu saya mengadakan acara di Rumah Aspirasi, tidak saya undang karena saya memberikan teguran keras kepada Saeful," pungkas Hasto.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya