Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Hasto Tegur Keras Saeful Bahri saat Minta Uang ke Harun Masiku

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan tidak pernah merestui pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menggunakan cara kotor. 

Bahkan Hasto mengaku sempat menegur kadernya, Saeful Bahri ketika mendengar informasi soal adanya permintaan sejumlah dana operasional.

Hal itu disampaikan langsung Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.


"Saya menerima laporan bahwa saudara Saeful meminta dana kepada Harun Nasiku, maka, kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada saudara Saeful Bahri," kata Hasto.

Bahkan, Hasto menyatakan langsung meminta Harun Masiku untuk tidak memberikan uang sepeserpun kepada Saeful. Selanjutnya, Saeful diminta untuk datang ke Rumah Aspirasi yang berada di Jalan Sutan Syahrir, Jakarta Pusat.

Pada pertemuan dengan Saeful itu, Hasto mengaku menegur Saeful secara tegas. Sebab kata Hasto, sedari awal sudah ada larangan permintaan uang.

"Saya menyampaikan seperti ini 'kamu kenapa minta-minta dana ke Harun Masiku, sejak awal saya menegaskan dilarang meminta-minta dana' dan kemudian saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU termasuk lobi-lobi dengan KPU," terang Hasto.

Usai menegur Saeful, Hasto pun mengaku tidak mengundangnya dalam sebuah. Hal itu dianggap sebagai bentuk teguran kepada Saeful.

"Jadi karena saya menerima informasi saudara Saeful Bahri ‘meminta, saya langsung memberikan teguran kepada saudara Saeful Bahri’. Kemudian dia langsung meminta maaf. Setelah itu saya mengadakan acara di Rumah Aspirasi, tidak saya undang karena saya memberikan teguran keras kepada Saeful," pungkas Hasto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya