Berita

Persidangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025/RMOL

Hukum

Hasto Bantah Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tidak memiliki kedekatan dengan buronan Harun Masiku. Bahkan, Hasto mengaku tidak pernah menghadiri undangan acara dari Harun.

Hal itu diungkapkan langsung Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami soal alasan Harun Masiku diberikan daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1, padahal Harun merupakan warga Sulawesi Selatan (Sulsel).


"Izin Yang Mulia, tadi saya ada yang kelewatan bahwa saya tidak punya kedekatan dengan Harun Masiku, saya luruskan," kata Hasto.

Hasto menjelaskan, bahwa penetapan dapil merupakan sebuah keputusan DPP PDIP. Sehingga, seluruh calon anggota legislatif (caleg) yang telah diputuskan DPP PDIP harus menerima keputusan tersebut.

"Apalagi keputusan ini melalui suatu proses demokratis dengan cara menanyakan kepada setiap calon anggota legislatif terhadap usulan daerah pemilihannya. Sumsel merupakan usulan saudara Harun Masiku," tuturnya.

Hasto menerangkan, pada saat mengisi biodata, setiap caleg diwajibkan mengisi dua dapil. Harun pun mengisi Sulsel dan Sumsel.

Selanjutnya, Jaksa Budhi mendalami soal pertemuan Hasto dengan Harun. Hasto awalnya mengaku hanya bertemu dengan Harun hanya satu kali.

"Dalam proses pencalegan tahun 2019 itu Harun Masiku itu sering menemui terdakwa, baik di rumah aspirasi ataupun di DPP?" tanya Jaksa Budhi.

"Izin Yang Mulia, hanya satu kali bertemu dengan saya, yaitu pada saat memperkenalkan diri dan kemudian saya minta untuk mengisi formulir di sekretariat. Jadi hanya satu kali itu," jawab Hasto.

Jaksa Budhi selanjutnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasto nomor 24. Dalam BAP itu, Hasto mengaku pernah didatangi dan ditemui Harun di kantor DPP dan di rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir.

"Artinya kalau berdasarkan keterangan saudara terdakwa ini lebih dari satu kali," tegas Jaksa Budhi.

"Mohon izin Yang Mulia, tadi JPU menanyakan pada saat pencalegan. Pencalegan itu selesai ketika pemilu tanggal 17 April," jelas Hasto.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kedekatan dengan Harun. Hal itu dapat terlihat ketika dirinya tidak pernah menghadiri dua undangan dari Harun.

"Setelah itu, saudara Harun Masiku bertemu saya di rumah aspirasi, ketika mengundang saya. Sekitar bulan November untuk menghadiri acara potong kerbau suatu upacara adat yang sangat besar, dan juga mengundang saya untuk hadir di natalan. Tapi saya tidak menghadiri kedua undangan tersebut," pungkas Hasto.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya