Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Surat Penahanan ICC Halangi Putin Hadiri KTT BRICS di Brasil

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Rusia Vladimir Putin dipastikan tidak akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang akan digelar di Rio de Janeiro, Brasil, pada 6–7 Juli 2025 mendatang. 

Keputusan tersebut diumumkan Kremlin dengan alasan terkait keberadaan surat perintah penangkapan internasional dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang masih berlaku terhadap pemimpin Rusia tersebut.

“Putin akan berpartisipasi dalam KTT kepala negara BRICS melalui tautan video. Hal ini disebabkan oleh kesulitan tertentu dalam konteks persyaratan ICC,” kata Yuri Ushakov, ajudan senior Kremlin, kepada awak media seperti dimuat Reuters pada Kamis, 26 Juni 2025..


Putin menjadi buronan ICC sejak pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada tahun 2023. Ia dituduh terlibat dalam deportasi ilegal anak-anak Ukraina setelah memerintahkan invasi ke negara tetangga tersebut pada 2022.

Brasil, selaku tuan rumah KTT dan anggota resmi ICC, secara hukum memiliki kewajiban untuk menangkap Putin jika ia hadir secara fisik di wilayahnya. Hal inilah yang mempersulit kemungkinan kehadiran langsung Presiden Rusia.

Putin, yang secara terbuka memuji BRICS sebagai tandingan terhadap dominasi Barat di panggung global, sebelumnya tetap aktif dalam kegiatan kelompok ini. 

BRICS, singkatan dari Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan, berfokus pada penguatan kerja sama ekonomi dan politik di antara negara-negara berkembang, meski tanpa struktur kelembagaan sekuat blok seperti Uni Eropa.

Tahun lalu, Putin sempat mengunjungi Mongolia, sebuah negara anggota ICC, yang menuai kecaman dari Uni Eropa dan pengadilan internasional karena tidak menjalankan kewajiban hukum terhadap surat penahanan yang dikeluarkan. 

Meski demikian, kunjungan itu digambarkan sebagai langkah penuh tantangan oleh Kremlin.

Partisipasi virtual Putin dalam KTT BRICS tahun ini menegaskan kembali keterbatasan diplomatik yang kini dihadapinya sebagai kepala negara yang menjadi subjek surat perintah penangkapan internasional.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya