Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Surat Penahanan ICC Halangi Putin Hadiri KTT BRICS di Brasil

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Rusia Vladimir Putin dipastikan tidak akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang akan digelar di Rio de Janeiro, Brasil, pada 6–7 Juli 2025 mendatang. 

Keputusan tersebut diumumkan Kremlin dengan alasan terkait keberadaan surat perintah penangkapan internasional dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang masih berlaku terhadap pemimpin Rusia tersebut.

“Putin akan berpartisipasi dalam KTT kepala negara BRICS melalui tautan video. Hal ini disebabkan oleh kesulitan tertentu dalam konteks persyaratan ICC,” kata Yuri Ushakov, ajudan senior Kremlin, kepada awak media seperti dimuat Reuters pada Kamis, 26 Juni 2025..


Putin menjadi buronan ICC sejak pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada tahun 2023. Ia dituduh terlibat dalam deportasi ilegal anak-anak Ukraina setelah memerintahkan invasi ke negara tetangga tersebut pada 2022.

Brasil, selaku tuan rumah KTT dan anggota resmi ICC, secara hukum memiliki kewajiban untuk menangkap Putin jika ia hadir secara fisik di wilayahnya. Hal inilah yang mempersulit kemungkinan kehadiran langsung Presiden Rusia.

Putin, yang secara terbuka memuji BRICS sebagai tandingan terhadap dominasi Barat di panggung global, sebelumnya tetap aktif dalam kegiatan kelompok ini. 

BRICS, singkatan dari Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan, berfokus pada penguatan kerja sama ekonomi dan politik di antara negara-negara berkembang, meski tanpa struktur kelembagaan sekuat blok seperti Uni Eropa.

Tahun lalu, Putin sempat mengunjungi Mongolia, sebuah negara anggota ICC, yang menuai kecaman dari Uni Eropa dan pengadilan internasional karena tidak menjalankan kewajiban hukum terhadap surat penahanan yang dikeluarkan. 

Meski demikian, kunjungan itu digambarkan sebagai langkah penuh tantangan oleh Kremlin.

Partisipasi virtual Putin dalam KTT BRICS tahun ini menegaskan kembali keterbatasan diplomatik yang kini dihadapinya sebagai kepala negara yang menjadi subjek surat perintah penangkapan internasional.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya