Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Surat Penahanan ICC Halangi Putin Hadiri KTT BRICS di Brasil

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Rusia Vladimir Putin dipastikan tidak akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang akan digelar di Rio de Janeiro, Brasil, pada 6–7 Juli 2025 mendatang. 

Keputusan tersebut diumumkan Kremlin dengan alasan terkait keberadaan surat perintah penangkapan internasional dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang masih berlaku terhadap pemimpin Rusia tersebut.

“Putin akan berpartisipasi dalam KTT kepala negara BRICS melalui tautan video. Hal ini disebabkan oleh kesulitan tertentu dalam konteks persyaratan ICC,” kata Yuri Ushakov, ajudan senior Kremlin, kepada awak media seperti dimuat Reuters pada Kamis, 26 Juni 2025..


Putin menjadi buronan ICC sejak pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada tahun 2023. Ia dituduh terlibat dalam deportasi ilegal anak-anak Ukraina setelah memerintahkan invasi ke negara tetangga tersebut pada 2022.

Brasil, selaku tuan rumah KTT dan anggota resmi ICC, secara hukum memiliki kewajiban untuk menangkap Putin jika ia hadir secara fisik di wilayahnya. Hal inilah yang mempersulit kemungkinan kehadiran langsung Presiden Rusia.

Putin, yang secara terbuka memuji BRICS sebagai tandingan terhadap dominasi Barat di panggung global, sebelumnya tetap aktif dalam kegiatan kelompok ini. 

BRICS, singkatan dari Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan, berfokus pada penguatan kerja sama ekonomi dan politik di antara negara-negara berkembang, meski tanpa struktur kelembagaan sekuat blok seperti Uni Eropa.

Tahun lalu, Putin sempat mengunjungi Mongolia, sebuah negara anggota ICC, yang menuai kecaman dari Uni Eropa dan pengadilan internasional karena tidak menjalankan kewajiban hukum terhadap surat penahanan yang dikeluarkan. 

Meski demikian, kunjungan itu digambarkan sebagai langkah penuh tantangan oleh Kremlin.

Partisipasi virtual Putin dalam KTT BRICS tahun ini menegaskan kembali keterbatasan diplomatik yang kini dihadapinya sebagai kepala negara yang menjadi subjek surat perintah penangkapan internasional.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya