Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Surat Penahanan ICC Halangi Putin Hadiri KTT BRICS di Brasil

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Rusia Vladimir Putin dipastikan tidak akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang akan digelar di Rio de Janeiro, Brasil, pada 6–7 Juli 2025 mendatang. 

Keputusan tersebut diumumkan Kremlin dengan alasan terkait keberadaan surat perintah penangkapan internasional dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang masih berlaku terhadap pemimpin Rusia tersebut.

“Putin akan berpartisipasi dalam KTT kepala negara BRICS melalui tautan video. Hal ini disebabkan oleh kesulitan tertentu dalam konteks persyaratan ICC,” kata Yuri Ushakov, ajudan senior Kremlin, kepada awak media seperti dimuat Reuters pada Kamis, 26 Juni 2025..


Putin menjadi buronan ICC sejak pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada tahun 2023. Ia dituduh terlibat dalam deportasi ilegal anak-anak Ukraina setelah memerintahkan invasi ke negara tetangga tersebut pada 2022.

Brasil, selaku tuan rumah KTT dan anggota resmi ICC, secara hukum memiliki kewajiban untuk menangkap Putin jika ia hadir secara fisik di wilayahnya. Hal inilah yang mempersulit kemungkinan kehadiran langsung Presiden Rusia.

Putin, yang secara terbuka memuji BRICS sebagai tandingan terhadap dominasi Barat di panggung global, sebelumnya tetap aktif dalam kegiatan kelompok ini. 

BRICS, singkatan dari Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan, berfokus pada penguatan kerja sama ekonomi dan politik di antara negara-negara berkembang, meski tanpa struktur kelembagaan sekuat blok seperti Uni Eropa.

Tahun lalu, Putin sempat mengunjungi Mongolia, sebuah negara anggota ICC, yang menuai kecaman dari Uni Eropa dan pengadilan internasional karena tidak menjalankan kewajiban hukum terhadap surat penahanan yang dikeluarkan. 

Meski demikian, kunjungan itu digambarkan sebagai langkah penuh tantangan oleh Kremlin.

Partisipasi virtual Putin dalam KTT BRICS tahun ini menegaskan kembali keterbatasan diplomatik yang kini dihadapinya sebagai kepala negara yang menjadi subjek surat perintah penangkapan internasional.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya