Berita

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Trump Janji Selamatkan Netanyahu dari Dakwaan Kasus Korupsi

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyerukan agar Israel segera membatalkan persidangan korupsi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atau memberinya pengampunan. 

Seruan ini disampaikan Trump melalui platform Truth Social, menyebut Netanyahu sebagai pahlawan besar dan menyatakan bahwa Amerika Serikat akan menyelamatkannya.

"Sidang Bibi Netanyahu harus dibatalkan, segera, atau Pengampunan diberikan kepada Pahlawan Besar, yang telah berbuat banyak bagi Negara (Israel)," tulis Trump, seperti dimuat Reuters pada Kamis, 26 Juni 2025.


Netanyahu saat ini tengah menjalani proses hukum atas tiga kasus pidana, termasuk tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, yang didakwakan pada 2019. 

Ia membantah semua tuduhan dan mengaku tidak bersalah. Persidangan dimulai sejak 2020, dan pada awal Juni 2025, ia mulai menjalani pemeriksaan silang di pengadilan Tel Aviv, yang menurut media Israel dapat berlangsung hingga satu tahun.

Trump menyebut Netanyahu sebagai seorang pejuang dan membandingkan kasus yang dihadapinya dengan apa yang ia sebut sebagai perburuan penyihir terhadap dirinya sendiri di Amerika Serikat.

"Amerika Serikat-lah yang menyelamatkan Israel, dan sekarang Amerika Serikat-lah yang akan menyelamatkan Bibi Netanyahu," ujar Trump dalam unggahan tersebut.

Komentar Trump ini muncul di tengah ketegangan yang masih memanas antara Israel dan Iran, pasca gencatan senjata yang baru-baru ini diberlakukan. 

Menariknya, Trump sempat menyampaikan kritik terhadap Israel atas serangan udara yang dilakukan setelah kesepakatan gencatan senjata.

"Israel, segera setelah kami membuat kesepakatan, mereka keluar dan menjatuhkan banyak bom, yang belum pernah saya lihat sebelumnya. Bom terbesar yang pernah kami lihat. Saya tidak senang dengan Israel," ujar Trump kepada wartawan, Selasa lalu, 24 Juni 2025.

Trump juga menilai bahwa konflik berkepanjangan antara Iran dan Israel telah kehilangan arah. 

"Iran dan Israel telah bertempur begitu lama dan begitu keras sehingga mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan," tambahnya.

Sementara itu, Presiden Israel Isaac Herzog, satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan pengampunan, telah menyatakan bahwa opsi pengampunan belum dipertimbangkan.

"Pengampunan saat ini belum ada di atas meja. Tidak ada permintaan seperti itu yang telah dibuat," kata Herzog, sebagaimana dikutip media Israel.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya