Berita

Ilustrasi parkir liar di Jakarta/Ist

Nusantara

Tekan Kebocoran PAD, Mendesak Revisi Perda Parkir

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 06:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menuntaskan sejumlah masalah parkir. Salah satunya merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama eksekutif terkait pengelolaan parkir di DKI Jakarta, Rabu 25 Juni 2025.

Menurut Jupiter, revisi Perda Perparkiran untuk mempertegas sebuah aturan mengenai pengelolaan di sejumlah lokasi parkir. Pasalnya, masih banyak fasilitas publik yang dimanfaatkan menjadi parkir kendaraan secara ilegal.


Praktik pakir liar, sambung Jupiter, sangat menyalahi aturan, dan berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan.

“Perubahan Perda itu nantinya mengatur tentang bagaimana parkir liar dilakukan dengan pemungutan harga yang tidak sesuai tarif,” kata Jupiter dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta.

Dengan begitu, sambung Jupiter, Pansus akan fokus merevisi sejumlah aturan di dalam Perda Perparkiran.

Kemudian, merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.

Faktanya, lanjut Jupiter, Perda telah menetapkan harga parkir per jam Rp3-Rp5 ribu, tetapi oleh oknum juru parkir (jukir) liar mematok harga Rp10-20 ribu. Bahkan sampai Rp50 ribu.

Kemudian, tarif valet parkir yang sudah ditetapkan Rp20-50 ribu per jam. Kenyataannya, setiap mal, hotel, dan gedung mematok harga yang berbeda, bisa mencapai Rp200-Rp300 ribu.

“Dibutuhkan regulasi yang kuat agar tarif parkir ini sesuai dan harus sama. Jadi tidak boleh berbeda-beda,” kata Jupiter.

Jupiter menekankan, terkait parkir liar harus melibatkan Satpol PP dan kepolisian untuk menindak secara langsung terhadap pelaku parkir liar.

Regulasi pengelolaan parkir memiliki alas hukum yang jelas dan diperkuat pengawasan oleh aparatur negara.

“Parkir liar itu merupakan tindak pidana yang harus dimasukkan ke dalam Perda. Mereka (aparat) memiliki kekuatan hukum untuk melakukan penegakan yang lebih komprehensif,” pungkas Jupiter.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya