Ketua Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter/Ist
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta terus berupaya menyempurnakan sebuah aturan untuk menata perparkiran di ibu kota.
Demikian dikatakan Ketua Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama eksekutif terkait pengelolaan parkir di DKI Jakarta, Rabu 25 Juni 2025.
Menurut Jupiter, para ahli tata kota sepakat untuk merevisi sejumlah aturan di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.
Pasalnya, aturan yang ada selama ini sudah tidak relevan dan harus disesuaikan dengan kondisi perkembangan Kota Jakarta.
“Perda tersebut belum pernah direvisi. Padahal kondisi di lapangan sudah jauh berubah,” kata Jupiter dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta.
“Maka, perubahan Perda menjadi penting,” kata Jupiter.
Dengan begitu, revisi Perda dapat memperkuat sejumlah aturan mengenai penetapan tarif parkir.
Terlebih sebagai regulasi untuk menindak para pelaku praktik parkir liar. Sebab, parkir liar merupakan tindak pidana.
“Jadi, jika ada yang memungut bayaran semaunya, Satpol PP bisa bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak,” kata Jupiter.
Aparat pun memiliki kekuatan hukum untuk menegakkan aturan secara lebih komprehensif.
Jupiter juga mendukung sistem pembayaran parkir secara nontunai. Misalnya pembayaran melalui dengan metode QRIS.
Tujuannya demi mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan sistem digital, pendapatan akan lebih transparan dan akuntabel,” kata Jupiter.
Terkait wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Parkir, Jupiter menilai langkah tersebut belum menjadi solusi.
Justru berpotensi membebani APBD karena membutuhkan penyertaan modal tanpa jaminan kontribusi dividen bagi Pemprov DKI Jakarta.
“Di kota besar lain, parkir masih dikelola UPT. Artinya, BUMD bukan satu-satunya solusi,” kata Jupiter.
Dengan begitu, lanjut Jupiter, Pansus akan fokus pada penertiban parkir liar dan optimalisasi PAD dari sektor parkir.
Salah satunya dengan mengundang operator parkir dan pengelola pusat perbelanjaan untuk menyelaraskan data jumlah kendaraan yang terparkir dan retribusi yang disetorkan.
“Dari situ, kita bisa evaluasi potensi kebocoran,” pungkas Jupiter.