Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 25 Juni 2025/RMOL

Politik

DPR: Presiden Layak Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh

RABU, 25 JUNI 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengambilalihan perkara pulau-pulau di Indonesia langsung oleh Presiden Prabowo Subianto tidak bisa dianggap bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menerangkan bahwa polemik pulau-pulau di Indonesia yang melibatkan Kemendagri seperti sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara memiliki argumentasinya sendiri.

“Saya dalam konteks ini melihat yang kejadian Aceh sama itu kemarin ya, sebetulnya kalau berdasarkan data yang dimiliki Kemendagri, memang begitu adanya,” ucap Dede di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 25 Juni 2025.


Ia melihat ada nilai-nilai yang mesti diputuskan presiden selaku pimpinan tertinggi secara politis. 
“Ada isu-isu yang berkaitan dengan politik yang perlu kita jaga, perlu kita rawat dan sebagainya. Memang Presiden lah yang mengambil hak,” bebernya.

“Jadi bukan berarti Presiden mengambil alih, tapi ada kebijakan-kebijakan terkait Aceh, Papua, daerah tapal batas. Menurut saya ya harus disampaikan kepada pimpinan karena itu adalah keputusan kebijakan negara,” sambung dia.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengapresiasi Presiden Prabowo yang mengambil alih langsung persoalan anak buahnya yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Nah dalam hal ini kan saya sudah sampaikan mengapresiasi apa yang dilakukan Presiden karena Presiden melihat historical background-nya. Jadi menurut saya belum lah sampai pada mengevaluasi kinerja Mendagri sampai saat ini,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya