Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 25 Juni 2025/RMOL

Politik

DPR: Presiden Layak Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh

RABU, 25 JUNI 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengambilalihan perkara pulau-pulau di Indonesia langsung oleh Presiden Prabowo Subianto tidak bisa dianggap bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menerangkan bahwa polemik pulau-pulau di Indonesia yang melibatkan Kemendagri seperti sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara memiliki argumentasinya sendiri.

“Saya dalam konteks ini melihat yang kejadian Aceh sama itu kemarin ya, sebetulnya kalau berdasarkan data yang dimiliki Kemendagri, memang begitu adanya,” ucap Dede di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 25 Juni 2025.


Ia melihat ada nilai-nilai yang mesti diputuskan presiden selaku pimpinan tertinggi secara politis. 
“Ada isu-isu yang berkaitan dengan politik yang perlu kita jaga, perlu kita rawat dan sebagainya. Memang Presiden lah yang mengambil hak,” bebernya.

“Jadi bukan berarti Presiden mengambil alih, tapi ada kebijakan-kebijakan terkait Aceh, Papua, daerah tapal batas. Menurut saya ya harus disampaikan kepada pimpinan karena itu adalah keputusan kebijakan negara,” sambung dia.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengapresiasi Presiden Prabowo yang mengambil alih langsung persoalan anak buahnya yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Nah dalam hal ini kan saya sudah sampaikan mengapresiasi apa yang dilakukan Presiden karena Presiden melihat historical background-nya. Jadi menurut saya belum lah sampai pada mengevaluasi kinerja Mendagri sampai saat ini,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya