Berita

Pakar intelijen dan keamanan Ridlwan Habib (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Oligarki Terhubung Kepentingan Asing Bisa Ganggu Pemerintahan Prabowo

RABU, 25 JUNI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Potensi gangguan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa datang dari kepentingan asing yang terhubung dengan oligarki dalam negeri. 

Menurut pakar intelijen dan keamanan Ridlwan Habib, transisi kekuasaan dan perubahan arah politik luar negeri Indonesia dapat memicu respons dari aktor-aktor eksternal yang merasa dirugikan.

“Oligarki itu kan berhubungan dengan pihak asing, tergantung kepentingan mereka. Bila terkait dengan Tiongkok, maka mungkin kepentingan Tiongkok yang merasa dirugikan. Kita tahu selama 10 tahun terakhir kepentingan Tiongkok sangat diuntungkan,” ujar Ridlwan lewat kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu 25 Juni 2025.


Ia menyoroti pergeseran arah kebijakan luar negeri Indonesia di bawah Presiden Prabowo yang memilih jalur non-blok dan mendukung tatanan multipolar. 

Keputusan Presiden Prabowo untuk tidak hadir dalam G7 dan justru menghadiri forum di Rusia disebut sebagai bentuk sikap independen Indonesia dalam politik global.

“Dia (Prabowo) menyebut bahwa kita adalah negara non-blok yang menganut multipolar organization. Jadi bukan lagi one polar organization, jadi PBB itu sudah nggak relevan bagi Pak Prabowo," jelasnya.

Ia menambahkan, negara-negara di kawasan seperti Singapura dan Australia yang secara geopolitik mewakili kepentingan Barat mungkin merasa terancam jika Indonesia tampil terlalu dominan di ASEAN. 

“Kalau Indonesia makin menguat, tentu ada pihak yang terganggu. Ini yang oleh Presiden disebut sebagai ‘kepentingan asing’,” jelasnya lagi.

Ridlwan juga menanggapi kritik sebagian kalangan yang menilai kekhawatiran terhadap asing sebagai bentuk paranoia. Ia menegaskan bahwa Presiden memiliki akses informasi yang jauh lebih lengkap dibanding publik karena menerima laporan intelijen harian.

Tenaga Ahli Utama Bidang Keamanan di Kantor Staf Presiden periode 2019–2024 itu membocorkan, setiap hari pukul 07.00 pagi, Presiden menerima laporan dari Badan Intelijen Negara. 

Di era Presiden Jokowi, bentuknya ringkas, maksimal lima lembar grafis berisi ancaman dan rekomendasi aksi harian. Di era Presiden SBY bahkan bisa sampai 100 halaman. 

"Kalau era Pak Prabowo setahu saya karena saya sudah tidak lagi di KSP tapi pendengaran saya itu tertulis dan grafis," ungkapnya.

Menurutnya, laporan intelijen ini menjadi dasar kuat bagi pengambilan keputusan presiden, sehingga kekhawatiran terhadap intervensi asing bukanlah sekadar asumsi, melainkan bagian dari informasi strategis negara.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya