Berita

Pakar intelijen dan keamanan Ridlwan Habib (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Oligarki Terhubung Kepentingan Asing Bisa Ganggu Pemerintahan Prabowo

RABU, 25 JUNI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Potensi gangguan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa datang dari kepentingan asing yang terhubung dengan oligarki dalam negeri. 

Menurut pakar intelijen dan keamanan Ridlwan Habib, transisi kekuasaan dan perubahan arah politik luar negeri Indonesia dapat memicu respons dari aktor-aktor eksternal yang merasa dirugikan.

“Oligarki itu kan berhubungan dengan pihak asing, tergantung kepentingan mereka. Bila terkait dengan Tiongkok, maka mungkin kepentingan Tiongkok yang merasa dirugikan. Kita tahu selama 10 tahun terakhir kepentingan Tiongkok sangat diuntungkan,” ujar Ridlwan lewat kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu 25 Juni 2025.


Ia menyoroti pergeseran arah kebijakan luar negeri Indonesia di bawah Presiden Prabowo yang memilih jalur non-blok dan mendukung tatanan multipolar. 

Keputusan Presiden Prabowo untuk tidak hadir dalam G7 dan justru menghadiri forum di Rusia disebut sebagai bentuk sikap independen Indonesia dalam politik global.

“Dia (Prabowo) menyebut bahwa kita adalah negara non-blok yang menganut multipolar organization. Jadi bukan lagi one polar organization, jadi PBB itu sudah nggak relevan bagi Pak Prabowo," jelasnya.

Ia menambahkan, negara-negara di kawasan seperti Singapura dan Australia yang secara geopolitik mewakili kepentingan Barat mungkin merasa terancam jika Indonesia tampil terlalu dominan di ASEAN. 

“Kalau Indonesia makin menguat, tentu ada pihak yang terganggu. Ini yang oleh Presiden disebut sebagai ‘kepentingan asing’,” jelasnya lagi.

Ridlwan juga menanggapi kritik sebagian kalangan yang menilai kekhawatiran terhadap asing sebagai bentuk paranoia. Ia menegaskan bahwa Presiden memiliki akses informasi yang jauh lebih lengkap dibanding publik karena menerima laporan intelijen harian.

Tenaga Ahli Utama Bidang Keamanan di Kantor Staf Presiden periode 2019–2024 itu membocorkan, setiap hari pukul 07.00 pagi, Presiden menerima laporan dari Badan Intelijen Negara. 

Di era Presiden Jokowi, bentuknya ringkas, maksimal lima lembar grafis berisi ancaman dan rekomendasi aksi harian. Di era Presiden SBY bahkan bisa sampai 100 halaman. 

"Kalau era Pak Prabowo setahu saya karena saya sudah tidak lagi di KSP tapi pendengaran saya itu tertulis dan grafis," ungkapnya.

Menurutnya, laporan intelijen ini menjadi dasar kuat bagi pengambilan keputusan presiden, sehingga kekhawatiran terhadap intervensi asing bukanlah sekadar asumsi, melainkan bagian dari informasi strategis negara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya