Berita

Pakar intelijen dan keamanan Ridlwan Habib (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Oligarki Terhubung Kepentingan Asing Bisa Ganggu Pemerintahan Prabowo

RABU, 25 JUNI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Potensi gangguan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa datang dari kepentingan asing yang terhubung dengan oligarki dalam negeri. 

Menurut pakar intelijen dan keamanan Ridlwan Habib, transisi kekuasaan dan perubahan arah politik luar negeri Indonesia dapat memicu respons dari aktor-aktor eksternal yang merasa dirugikan.

“Oligarki itu kan berhubungan dengan pihak asing, tergantung kepentingan mereka. Bila terkait dengan Tiongkok, maka mungkin kepentingan Tiongkok yang merasa dirugikan. Kita tahu selama 10 tahun terakhir kepentingan Tiongkok sangat diuntungkan,” ujar Ridlwan lewat kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu 25 Juni 2025.


Ia menyoroti pergeseran arah kebijakan luar negeri Indonesia di bawah Presiden Prabowo yang memilih jalur non-blok dan mendukung tatanan multipolar. 

Keputusan Presiden Prabowo untuk tidak hadir dalam G7 dan justru menghadiri forum di Rusia disebut sebagai bentuk sikap independen Indonesia dalam politik global.

“Dia (Prabowo) menyebut bahwa kita adalah negara non-blok yang menganut multipolar organization. Jadi bukan lagi one polar organization, jadi PBB itu sudah nggak relevan bagi Pak Prabowo," jelasnya.

Ia menambahkan, negara-negara di kawasan seperti Singapura dan Australia yang secara geopolitik mewakili kepentingan Barat mungkin merasa terancam jika Indonesia tampil terlalu dominan di ASEAN. 

“Kalau Indonesia makin menguat, tentu ada pihak yang terganggu. Ini yang oleh Presiden disebut sebagai ‘kepentingan asing’,” jelasnya lagi.

Ridlwan juga menanggapi kritik sebagian kalangan yang menilai kekhawatiran terhadap asing sebagai bentuk paranoia. Ia menegaskan bahwa Presiden memiliki akses informasi yang jauh lebih lengkap dibanding publik karena menerima laporan intelijen harian.

Tenaga Ahli Utama Bidang Keamanan di Kantor Staf Presiden periode 2019–2024 itu membocorkan, setiap hari pukul 07.00 pagi, Presiden menerima laporan dari Badan Intelijen Negara. 

Di era Presiden Jokowi, bentuknya ringkas, maksimal lima lembar grafis berisi ancaman dan rekomendasi aksi harian. Di era Presiden SBY bahkan bisa sampai 100 halaman. 

"Kalau era Pak Prabowo setahu saya karena saya sudah tidak lagi di KSP tapi pendengaran saya itu tertulis dan grafis," ungkapnya.

Menurutnya, laporan intelijen ini menjadi dasar kuat bagi pengambilan keputusan presiden, sehingga kekhawatiran terhadap intervensi asing bukanlah sekadar asumsi, melainkan bagian dari informasi strategis negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya