Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025/RMOL

Politik

Muzani Hormati KPK Telusuri Dugaan Korupsi di MPR

RABU, 25 JUNI 2025 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029 menghormati langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara.

Hal itu disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025. 

"Ya, saya membaca berita tentang apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK bahwa ada dugaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR. Karena itu, MPR menghormati apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," ujar Muzani.


Muzani menegaskan bahwa, MPR akan mengikuti perkembangan penyelesaian masalah ini, termasuk hasil klarifikasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR.

"Dan tentu saja, apa yang sudah dijelaskan Sekjen kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," pungkasnya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, mantan Sekjen MPR, Ma'ruf Cahyono dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di MPR.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara baru ini. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa KPK sudah menetapkan 1 orang sebagai tersangka.

"Satu (tersangka)" singkat Asep kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

Namun demikian, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas dan kronologi perkara ini.

Pada hari ini, tim penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam perkara baru.

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Cucu Riwayati selaku pejabat pengadaan barang/jasa pengiriman penggandaan pada Setjen MPR tahun 2020-2021, dan Fahmi Idris selaku kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa (Pokja UKPBJ) di Setjen MPR tahun 2020.

KPK resmi mengumumkan penyidikan baru ini pada Jumat, 20 Juni 2025.

Sementara itu, Sekjen MPR saat ini, Siti Fauziah menyatakan bahwa kasus yang sedang ditangani KPK merupakan perkara lama yang terjadi antara rentang waktu 2019-2021.

"Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH," kata Siti Fauziah dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 22 Juni 2025.

Ia menambahkan, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah dan akan sepenuhnya diserahkan kepada KPK.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya