Berita

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menerima Rp3,5 miliar dari terdakwa korupsi dana desa/Ist

Hukum

Terdakwa Korupsi Dana Desa Balikin Duit Rp3,5 Miliar

RABU, 25 JUNI 2025 | 03:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menerima penitipan uang sebesar Rp3,5 miliar dari terdakwa IFS, yang terlibat dalam dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) di seluruh desa di Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023. 

Dikutip dari RMOLSumut, IFS diduga menyalahgunakan kewenangan dengan memotong ADD sebesar 18 persen di setiap desa. Uang yang dititipkan ke Kejati Sumut merupakan bagian dari pengembalian kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5,96 miliar. 

“Uang tersebut diserahkan langsung oleh penasihat hukum terdakwa dan telah kami setorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, Selasa 23 Juni 2025. 


IFS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Proses hukum terhadap terdakwa masih berjalan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya