Berita

Budayawan Mohammad Sobary/Ist

Bisnis

Mohammad Sobary:

Industri Kretek Dihancurkan Bangsa Sendiri

Sumbang Negara Rp216,9 Triliun
RABU, 25 JUNI 2025 | 02:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keberadaan industri kretek sebagai komoditas strategis nasional sedang menghadapi tekanan yang berat. Ironisnya, tekanan ini justru dilakukan oleh kalangan bangsa sendiri.

Budayawan Mohammad Sobary berpendapat, kedaulatan petani tembakau dan cengkeh dihancurkan secara sistematis melalui intervensi legislasi. Konspirasi global dan intervensi asing semakin kuat menggerogoti kedaulatan bangsa. 

"Pemerintah ditekan untuk mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan representasi kekuatan global yang merongrong kedaulatan bangsa. Kekuatan global itu diwakili FCTC sebagai bentuk kolonialisme dengan jubah baru," kata Sobary dikutip Rabu 25 Juni 2025.


Menurut Sobary, aksesi FCTC ini memiliki dampak penghancuran terhadap industri kretek nasional, karena di dalam 38 butir pasal, di dalamnya bertujuan untuk melarang penyebaran produk hasil tembakau. 

"Sikap pemerintah untuk tidak meratifikasi FCTC sudah tepat, itu semata demi menjaga kedaulatan nasional," kata doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial UI itu. 
 
Dikatakan Sobary, saat ini industri kretek nasional menghadapi berbagai tantangan besar, terdapat 500 peraturan -- baik fiskal dan non fiskal -- yang dibebankan pada industri kretek. 

Padatnya aturan (heavy regulated) tersebut berekses negatif di lapangan karena aturan tidak incorporated, lebih banyak mengadopsi kepentingan pesaing bisnis global yang masuk melalui FCTC-WHO. 

"Salah satu dampak signifikan akibat padatnya peraturan adalah kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tidak mencapai target. Tahun 2024 mencapai Rp 216,9 triliun atau 94,1 persen dari target Rp230,4 triliun. Produksi rokok legal juga terus mengalami penurunan," ungkap Sobary.

Sobary menegaskan, bahwa Indonesia memiliki alasan-alasan kuat untuk tidak meratifikasi FCTC. Pertama, Indonesia memiliki kepentingan yang besar terhadap komoditas tembakau dan produk hasil tembakau. Negara sangat bergantung pada komoditas ini sebagai pendapatan negara. 

"Pada tahun 2024 pendapatan negara yang dipungut dari cukai rokok sebesar Rp216,9 triliun," kata Sobary.
 
Kedua, Indonesia memiliki produk hasil tembakau yang khas, yakni kretek. Ketiga, Industri kretek merupakan industri yang memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia. Terdapat enam juta orang yang dihidupi dari industri ini. 

"Keempat, industri kretek selama ini terbukti merupakan industri yang tahan terhadap berbagai hantaman krisis," kata Sobary.
 
Atas keprihatinan terkait gerakan anti tembakau yang mengancam kedaulatan nasional, Sobary menyodorkan tiga rekomendasi. Pertama, menolak semua bentuk intervensi kepada pemerintah untuk mengaksesi FCTC.

Kedua, menolak semua bentuk produk hukum yang mengancam kedaulatan petani tembakau dan cengkeh, seperti PP 28 tahun 2024, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), dan aturan-aturan lain yang mematikan kelangsungan industri kretek nasional. 

Ketiga, melawan semua bentuk gerakan dan konspirasi dari mana pun yang berupaya menghancurkan kedaulatan kretek nasional.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya