Berita

Budayawan Mohammad Sobary/Ist

Bisnis

Mohammad Sobary:

Industri Kretek Dihancurkan Bangsa Sendiri

Sumbang Negara Rp216,9 Triliun
RABU, 25 JUNI 2025 | 02:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keberadaan industri kretek sebagai komoditas strategis nasional sedang menghadapi tekanan yang berat. Ironisnya, tekanan ini justru dilakukan oleh kalangan bangsa sendiri.

Budayawan Mohammad Sobary berpendapat, kedaulatan petani tembakau dan cengkeh dihancurkan secara sistematis melalui intervensi legislasi. Konspirasi global dan intervensi asing semakin kuat menggerogoti kedaulatan bangsa. 

"Pemerintah ditekan untuk mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan representasi kekuatan global yang merongrong kedaulatan bangsa. Kekuatan global itu diwakili FCTC sebagai bentuk kolonialisme dengan jubah baru," kata Sobary dikutip Rabu 25 Juni 2025.


Menurut Sobary, aksesi FCTC ini memiliki dampak penghancuran terhadap industri kretek nasional, karena di dalam 38 butir pasal, di dalamnya bertujuan untuk melarang penyebaran produk hasil tembakau. 

"Sikap pemerintah untuk tidak meratifikasi FCTC sudah tepat, itu semata demi menjaga kedaulatan nasional," kata doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial UI itu. 
 
Dikatakan Sobary, saat ini industri kretek nasional menghadapi berbagai tantangan besar, terdapat 500 peraturan -- baik fiskal dan non fiskal -- yang dibebankan pada industri kretek. 

Padatnya aturan (heavy regulated) tersebut berekses negatif di lapangan karena aturan tidak incorporated, lebih banyak mengadopsi kepentingan pesaing bisnis global yang masuk melalui FCTC-WHO. 

"Salah satu dampak signifikan akibat padatnya peraturan adalah kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tidak mencapai target. Tahun 2024 mencapai Rp 216,9 triliun atau 94,1 persen dari target Rp230,4 triliun. Produksi rokok legal juga terus mengalami penurunan," ungkap Sobary.

Sobary menegaskan, bahwa Indonesia memiliki alasan-alasan kuat untuk tidak meratifikasi FCTC. Pertama, Indonesia memiliki kepentingan yang besar terhadap komoditas tembakau dan produk hasil tembakau. Negara sangat bergantung pada komoditas ini sebagai pendapatan negara. 

"Pada tahun 2024 pendapatan negara yang dipungut dari cukai rokok sebesar Rp216,9 triliun," kata Sobary.
 
Kedua, Indonesia memiliki produk hasil tembakau yang khas, yakni kretek. Ketiga, Industri kretek merupakan industri yang memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia. Terdapat enam juta orang yang dihidupi dari industri ini. 

"Keempat, industri kretek selama ini terbukti merupakan industri yang tahan terhadap berbagai hantaman krisis," kata Sobary.
 
Atas keprihatinan terkait gerakan anti tembakau yang mengancam kedaulatan nasional, Sobary menyodorkan tiga rekomendasi. Pertama, menolak semua bentuk intervensi kepada pemerintah untuk mengaksesi FCTC.

Kedua, menolak semua bentuk produk hukum yang mengancam kedaulatan petani tembakau dan cengkeh, seperti PP 28 tahun 2024, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), dan aturan-aturan lain yang mematikan kelangsungan industri kretek nasional. 

Ketiga, melawan semua bentuk gerakan dan konspirasi dari mana pun yang berupaya menghancurkan kedaulatan kretek nasional.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya