Berita

Budayawan Mohammad Sobary/Ist

Bisnis

Mohammad Sobary:

Industri Kretek Dihancurkan Bangsa Sendiri

Sumbang Negara Rp216,9 Triliun
RABU, 25 JUNI 2025 | 02:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keberadaan industri kretek sebagai komoditas strategis nasional sedang menghadapi tekanan yang berat. Ironisnya, tekanan ini justru dilakukan oleh kalangan bangsa sendiri.

Budayawan Mohammad Sobary berpendapat, kedaulatan petani tembakau dan cengkeh dihancurkan secara sistematis melalui intervensi legislasi. Konspirasi global dan intervensi asing semakin kuat menggerogoti kedaulatan bangsa. 

"Pemerintah ditekan untuk mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan representasi kekuatan global yang merongrong kedaulatan bangsa. Kekuatan global itu diwakili FCTC sebagai bentuk kolonialisme dengan jubah baru," kata Sobary dikutip Rabu 25 Juni 2025.


Menurut Sobary, aksesi FCTC ini memiliki dampak penghancuran terhadap industri kretek nasional, karena di dalam 38 butir pasal, di dalamnya bertujuan untuk melarang penyebaran produk hasil tembakau. 

"Sikap pemerintah untuk tidak meratifikasi FCTC sudah tepat, itu semata demi menjaga kedaulatan nasional," kata doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial UI itu. 
 
Dikatakan Sobary, saat ini industri kretek nasional menghadapi berbagai tantangan besar, terdapat 500 peraturan -- baik fiskal dan non fiskal -- yang dibebankan pada industri kretek. 

Padatnya aturan (heavy regulated) tersebut berekses negatif di lapangan karena aturan tidak incorporated, lebih banyak mengadopsi kepentingan pesaing bisnis global yang masuk melalui FCTC-WHO. 

"Salah satu dampak signifikan akibat padatnya peraturan adalah kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tidak mencapai target. Tahun 2024 mencapai Rp 216,9 triliun atau 94,1 persen dari target Rp230,4 triliun. Produksi rokok legal juga terus mengalami penurunan," ungkap Sobary.

Sobary menegaskan, bahwa Indonesia memiliki alasan-alasan kuat untuk tidak meratifikasi FCTC. Pertama, Indonesia memiliki kepentingan yang besar terhadap komoditas tembakau dan produk hasil tembakau. Negara sangat bergantung pada komoditas ini sebagai pendapatan negara. 

"Pada tahun 2024 pendapatan negara yang dipungut dari cukai rokok sebesar Rp216,9 triliun," kata Sobary.
 
Kedua, Indonesia memiliki produk hasil tembakau yang khas, yakni kretek. Ketiga, Industri kretek merupakan industri yang memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia. Terdapat enam juta orang yang dihidupi dari industri ini. 

"Keempat, industri kretek selama ini terbukti merupakan industri yang tahan terhadap berbagai hantaman krisis," kata Sobary.
 
Atas keprihatinan terkait gerakan anti tembakau yang mengancam kedaulatan nasional, Sobary menyodorkan tiga rekomendasi. Pertama, menolak semua bentuk intervensi kepada pemerintah untuk mengaksesi FCTC.

Kedua, menolak semua bentuk produk hukum yang mengancam kedaulatan petani tembakau dan cengkeh, seperti PP 28 tahun 2024, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), dan aturan-aturan lain yang mematikan kelangsungan industri kretek nasional. 

Ketiga, melawan semua bentuk gerakan dan konspirasi dari mana pun yang berupaya menghancurkan kedaulatan kretek nasional.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya