Berita

Direktur Eksekutif Jaminan Sosial Institute, Andy William Sinaga/Ist

Politik

Presiden Prabowo Diminta Segera Aktifkan 7,3 Juta Peserta PBI JKN

SELASA, 24 JUNI 2025 | 23:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak sejumlah 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan akibat adanya peralihan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jaminan Sosial Institute atau Jamsos Institut mengingatkan Presiden  Prabowo Subianto agar segera menyelamatkan 7,3 juta peserta PBI JKN, karena mereka berasal dari klaster masyarakat miskin atau kurang mampu.

Direktur Eksekutif Jaminan Sosial Institute, Andy William Sinaga mengatakan, 7,3 juta orang tersebut sebelumnya sudah terdaftar sebagai masyarakat miskin dan tidak mampu di Data Terpadu Kesehahteraan Sosial (DTKS) yang  dikelola Kemensos.


"Namun karena ada Inpres 4/2025 yang melahirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mereka tidak diakui lagi sebagai masyarakat miskin yang terdaftar di DTSEN, sehingga kepesertaan PBI-nya dicabut,” kata Andy dalam keterangan tertulis, Selasa 24 Juni 2025.
 
Hal ini, kata Andy, membuat adanya hak asasi warga negara dilanggar, sebagaimana diatur pada Pasal 28 dan Pasal 34 UUD 1945 yaitu hak warga negara atas jaminan sosial dan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

Selain itu, hak warga negara atas jaminan kesehatan juga telah dilindungi dalam UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No.24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Jamsos Institute memprediksi  hilangnya hak jaminan kesehatan warga negara, khususnya warga miskin yang mendapatkan hak PBI JKN akan bertambah. Jamsos Institute  mengusulkan peserta PBI mengecek kepesertaannya segera sebelum sakit. Kalau dinonaktifkan segera minta reaktivasi,” pungkas Andy.





Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya