Berita

Direktur Eksekutif Jaminan Sosial Institute, Andy William Sinaga/Ist

Politik

Presiden Prabowo Diminta Segera Aktifkan 7,3 Juta Peserta PBI JKN

SELASA, 24 JUNI 2025 | 23:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak sejumlah 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan akibat adanya peralihan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jaminan Sosial Institute atau Jamsos Institut mengingatkan Presiden  Prabowo Subianto agar segera menyelamatkan 7,3 juta peserta PBI JKN, karena mereka berasal dari klaster masyarakat miskin atau kurang mampu.

Direktur Eksekutif Jaminan Sosial Institute, Andy William Sinaga mengatakan, 7,3 juta orang tersebut sebelumnya sudah terdaftar sebagai masyarakat miskin dan tidak mampu di Data Terpadu Kesehahteraan Sosial (DTKS) yang  dikelola Kemensos.


"Namun karena ada Inpres 4/2025 yang melahirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mereka tidak diakui lagi sebagai masyarakat miskin yang terdaftar di DTSEN, sehingga kepesertaan PBI-nya dicabut,” kata Andy dalam keterangan tertulis, Selasa 24 Juni 2025.
 
Hal ini, kata Andy, membuat adanya hak asasi warga negara dilanggar, sebagaimana diatur pada Pasal 28 dan Pasal 34 UUD 1945 yaitu hak warga negara atas jaminan sosial dan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

Selain itu, hak warga negara atas jaminan kesehatan juga telah dilindungi dalam UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No.24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Jamsos Institute memprediksi  hilangnya hak jaminan kesehatan warga negara, khususnya warga miskin yang mendapatkan hak PBI JKN akan bertambah. Jamsos Institute  mengusulkan peserta PBI mengecek kepesertaannya segera sebelum sakit. Kalau dinonaktifkan segera minta reaktivasi,” pungkas Andy.





Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya