Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto/Dok Kementerian Imipas

Politik

Langkah Menteri Imipas Bangun 13 Lapas Tepat demi Kurangi Over Capacity

SELASA, 24 JUNI 2025 | 17:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto membangun 13 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dinilai tepat demi mengurangi kelebihan kapasitas penghuni lapas.

"Langkah Menteri Imipas ini bagus. Over capacitysudah menjadi permasalahan lama di tengah keterbatasan jumlah lapas di Indonesia dalam melakukan pembinaan kepada narapidana,” kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono, Selasa, 24 Juni 2025.

Ia berpandangan, penambahan lapas ini harus dibarengi dengan langkah aparat penegak hukum (APH) untuk turut serta mengurangi jumlah narapidana, baik dari kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan dengan mengedepankan upaya penyelesaian hukum pidana sebagai ultimum remidium.


"Hukum pidana sebagai upaya terakhir dalam menyelesaikan masalah hukum,” ujarnya.

Dengan begitu, APH juga akan memiliki peran penting dalam mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice, terutama perkara tindak pidana umum yang diatur dalam KUHP.

“Dengan penyelesaian restorative justice tersebut, maka akan berdampak pada pengurangan proses pidana melalui pengadilan, sehingga hal tersebut berdampak pada pengurangan jumlah terpidana yang akan dibina di lembaga pemasyarakatan,” katanya.

Sebanyak 13 lapas direncanakan dibangun Kementerian Imipas. Salah satunya adalah lapas super maximum security yang berada di Pulau Nusakambangan.

“Ada 13 lapas yang sedang dalam proses penyelesaian, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai. Satu lapas super maximum security di Nusakambangan, 12 di seluruh Indonesia,” kata Agus di Bogor, Senin, 23 Juni 2025 kemarin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya