Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto/Dok Kementerian Imipas

Politik

Langkah Menteri Imipas Bangun 13 Lapas Tepat demi Kurangi Over Capacity

SELASA, 24 JUNI 2025 | 17:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto membangun 13 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dinilai tepat demi mengurangi kelebihan kapasitas penghuni lapas.

"Langkah Menteri Imipas ini bagus. Over capacitysudah menjadi permasalahan lama di tengah keterbatasan jumlah lapas di Indonesia dalam melakukan pembinaan kepada narapidana,” kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono, Selasa, 24 Juni 2025.

Ia berpandangan, penambahan lapas ini harus dibarengi dengan langkah aparat penegak hukum (APH) untuk turut serta mengurangi jumlah narapidana, baik dari kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan dengan mengedepankan upaya penyelesaian hukum pidana sebagai ultimum remidium.


"Hukum pidana sebagai upaya terakhir dalam menyelesaikan masalah hukum,” ujarnya.

Dengan begitu, APH juga akan memiliki peran penting dalam mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice, terutama perkara tindak pidana umum yang diatur dalam KUHP.

“Dengan penyelesaian restorative justice tersebut, maka akan berdampak pada pengurangan proses pidana melalui pengadilan, sehingga hal tersebut berdampak pada pengurangan jumlah terpidana yang akan dibina di lembaga pemasyarakatan,” katanya.

Sebanyak 13 lapas direncanakan dibangun Kementerian Imipas. Salah satunya adalah lapas super maximum security yang berada di Pulau Nusakambangan.

“Ada 13 lapas yang sedang dalam proses penyelesaian, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai. Satu lapas super maximum security di Nusakambangan, 12 di seluruh Indonesia,” kata Agus di Bogor, Senin, 23 Juni 2025 kemarin.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya