Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto/Dok Kementerian Imipas

Politik

Langkah Menteri Imipas Bangun 13 Lapas Tepat demi Kurangi Over Capacity

SELASA, 24 JUNI 2025 | 17:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto membangun 13 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dinilai tepat demi mengurangi kelebihan kapasitas penghuni lapas.

"Langkah Menteri Imipas ini bagus. Over capacitysudah menjadi permasalahan lama di tengah keterbatasan jumlah lapas di Indonesia dalam melakukan pembinaan kepada narapidana,” kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono, Selasa, 24 Juni 2025.

Ia berpandangan, penambahan lapas ini harus dibarengi dengan langkah aparat penegak hukum (APH) untuk turut serta mengurangi jumlah narapidana, baik dari kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan dengan mengedepankan upaya penyelesaian hukum pidana sebagai ultimum remidium.


"Hukum pidana sebagai upaya terakhir dalam menyelesaikan masalah hukum,” ujarnya.

Dengan begitu, APH juga akan memiliki peran penting dalam mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice, terutama perkara tindak pidana umum yang diatur dalam KUHP.

“Dengan penyelesaian restorative justice tersebut, maka akan berdampak pada pengurangan proses pidana melalui pengadilan, sehingga hal tersebut berdampak pada pengurangan jumlah terpidana yang akan dibina di lembaga pemasyarakatan,” katanya.

Sebanyak 13 lapas direncanakan dibangun Kementerian Imipas. Salah satunya adalah lapas super maximum security yang berada di Pulau Nusakambangan.

“Ada 13 lapas yang sedang dalam proses penyelesaian, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai. Satu lapas super maximum security di Nusakambangan, 12 di seluruh Indonesia,” kata Agus di Bogor, Senin, 23 Juni 2025 kemarin.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya