Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto/Dok Kementerian Imipas

Politik

Langkah Menteri Imipas Bangun 13 Lapas Tepat demi Kurangi Over Capacity

SELASA, 24 JUNI 2025 | 17:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto membangun 13 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dinilai tepat demi mengurangi kelebihan kapasitas penghuni lapas.

"Langkah Menteri Imipas ini bagus. Over capacitysudah menjadi permasalahan lama di tengah keterbatasan jumlah lapas di Indonesia dalam melakukan pembinaan kepada narapidana,” kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Prof Agus Surono, Selasa, 24 Juni 2025.

Ia berpandangan, penambahan lapas ini harus dibarengi dengan langkah aparat penegak hukum (APH) untuk turut serta mengurangi jumlah narapidana, baik dari kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan dengan mengedepankan upaya penyelesaian hukum pidana sebagai ultimum remidium.


"Hukum pidana sebagai upaya terakhir dalam menyelesaikan masalah hukum,” ujarnya.

Dengan begitu, APH juga akan memiliki peran penting dalam mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice, terutama perkara tindak pidana umum yang diatur dalam KUHP.

“Dengan penyelesaian restorative justice tersebut, maka akan berdampak pada pengurangan proses pidana melalui pengadilan, sehingga hal tersebut berdampak pada pengurangan jumlah terpidana yang akan dibina di lembaga pemasyarakatan,” katanya.

Sebanyak 13 lapas direncanakan dibangun Kementerian Imipas. Salah satunya adalah lapas super maximum security yang berada di Pulau Nusakambangan.

“Ada 13 lapas yang sedang dalam proses penyelesaian, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai. Satu lapas super maximum security di Nusakambangan, 12 di seluruh Indonesia,” kata Agus di Bogor, Senin, 23 Juni 2025 kemarin.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya