Berita

Deputi Bidang Pemasaran Kemenpar, Ni Made Ayu Marthini (tengah) di Aston Pluit Hotel dan Residence, Jakarta Utara, Selasa, 24 Juni 2025/RMOL

Bisnis

Kemenpar Tawarkan Paket dan Insentif Genjot Wisata Domestik

SELASA, 24 JUNI 2025 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menyambut libur sekolah, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong masyarakat untuk memanfaatkan waktu libur dengan berwisata di dalam negeri.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenpar, Ni Made Ayu Marthini, menyebut momentum libur sekolah menjadi salah satu pendorong utama pergerakan wisatawan Nusantara.

“Yang namanya liburan itu kebutuhan. Saat ini sudah masuk libur sekolah pasti banyak waktu bersama keluarga," kata Ni Made saat hadiri Rakernas ASITA di Aston Pluit Hotel dan Residence, Jakarta Utara, Selasa, 24 Juni 2025.


Sebagai bagian dari gerakan “Bangga Berwisata di Indonesia”, pemerintah menyediakan berbagai paket wisata menarik yang dapat diakses melalui platform Pesona Indonesia. Menurutnya, paket tersebut lebih hemat dibanding merencanakan perjalanan secara mandiri.

Ni Made juga menyoroti Jakarta sebagai destinasi favorit domestik karena memiliki banyak atraksi. Pemerintah menggandeng pengelola taman wisata, BUMN, dan asosiasi pariwisata agar layanan wisata siap menyambut lonjakan pengunjung.

Untuk mendukung keterjangkauan, Kemenparekraf memberikan insentif berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat, serta diskon bagi moda transportasi lain seperti kereta api dan jalan tol.

“Wisata ini penting untuk menggerakkan ekonomi daerah. Orang yang berwisata akan beli kuliner, oleh-oleh, dan menginap di hotel,” jelasnya.

Di sisi lain, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara juga menunjukkan tren positif. Kenaikan tercatat dari Malaysia sebesar 8,8 persen, Australia 6,2 persen, Tiongkok 5,2 persen, India 5,3 persen, dan Korea Selatan 17,3 persen. Secara keseluruhan, jumlah wisman naik sekitar 10 persen meski situasi global masih dipengaruhi gejolak di Timur Tengah.

“Orang Eropa yang biasa liburan ke AS, kini mulai beralih ke Indonesia. Setiap situasi harus jadi peluang. Tapi kita tetap waspada dan melakukan mitigasi,” tambahnya.

Ia menegaskan pentingnya peran wisatawan nusantara alias Wisnus dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional. 

“Kalau mau ekonomi tetap stabil, mari berwisata di Indonesia saja. Kita di sini aman,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya