Berita

Tentara Rakyat Korea/Net

Dunia

Korea Utara: Serangan AS ke Iran Rusak Stabilitas Internasional

SELASA, 24 JUNI 2025 | 17:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) atau Korea Utara mengecam keras serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Iran pada Minggu, 22 Juni 2025 lalu. 

Mengutip laporan kantor berita resmi KCNA pada Selasa, 24 Juni 2025, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

“Serangan terhadap Iran oleh AS adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB terkait prinsip kedaulatan dan non-intervensi dalam urusan dalam negeri. Ini secara keras menginjak-injak integritas teritorial dan kepentingan keamanan suatu negara berdaulat," tegas juru bicara tersebut.


Korea Utara menekankan bahwa penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Piagam PBB yang bertujuan melindungi kemerdekaan politik dan kedaulatan negara-negara anggota.

Menurut Pyongyang, situasi yang memanas di Timur Tengah saat ini merupakan hasil dari keberanian sembrono Israel yang secara konsisten memperluas wilayah dan mendorong kepentingan sepihaknya, serta didukung oleh tatanan bebas gaya Barat yang dituduh menoleransi dan mendorong tindakan agresif tersebut.

“Tindakan Israel dan AS yang memperburuk ketegangan di Timur Tengah dengan dalih menjaga perdamaian dan menghilangkan ancaman tidak hanya memperparah krisis kawasan, tetapi juga membawa konsekuensi negatif yang serius terhadap struktur keamanan global,” lanjut pernyataan itu.

Korea Utara menyerukan kepada komunitas internasional untuk tidak tinggal diam terhadap tindakan AS dan Israel yang dianggap konfrontatif dan mengancam stabilitas dunia.

“Komunitas internasional yang adil harus menyuarakan kecaman dan penolakan bulat terhadap tindakan konfrontatif AS dan Israel,” pungkas juru bicara Kemenlu DPRK. 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya