Berita

Tentara Rakyat Korea/Net

Dunia

Korea Utara: Serangan AS ke Iran Rusak Stabilitas Internasional

SELASA, 24 JUNI 2025 | 17:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) atau Korea Utara mengecam keras serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Iran pada Minggu, 22 Juni 2025 lalu. 

Mengutip laporan kantor berita resmi KCNA pada Selasa, 24 Juni 2025, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

“Serangan terhadap Iran oleh AS adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB terkait prinsip kedaulatan dan non-intervensi dalam urusan dalam negeri. Ini secara keras menginjak-injak integritas teritorial dan kepentingan keamanan suatu negara berdaulat," tegas juru bicara tersebut.


Korea Utara menekankan bahwa penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Piagam PBB yang bertujuan melindungi kemerdekaan politik dan kedaulatan negara-negara anggota.

Menurut Pyongyang, situasi yang memanas di Timur Tengah saat ini merupakan hasil dari keberanian sembrono Israel yang secara konsisten memperluas wilayah dan mendorong kepentingan sepihaknya, serta didukung oleh tatanan bebas gaya Barat yang dituduh menoleransi dan mendorong tindakan agresif tersebut.

“Tindakan Israel dan AS yang memperburuk ketegangan di Timur Tengah dengan dalih menjaga perdamaian dan menghilangkan ancaman tidak hanya memperparah krisis kawasan, tetapi juga membawa konsekuensi negatif yang serius terhadap struktur keamanan global,” lanjut pernyataan itu.

Korea Utara menyerukan kepada komunitas internasional untuk tidak tinggal diam terhadap tindakan AS dan Israel yang dianggap konfrontatif dan mengancam stabilitas dunia.

“Komunitas internasional yang adil harus menyuarakan kecaman dan penolakan bulat terhadap tindakan konfrontatif AS dan Israel,” pungkas juru bicara Kemenlu DPRK. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya