Berita

Konferensi pers pansel Ombudsman di Jakarta pada Selasa, 24 Juni 2025/RMOL

Politik

Prabowo Tunjuk Lima Tokoh Jadi Anggota Pansel Ombudsman RI

SELASA, 24 JUNI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menetapkan lima nama untuk menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. 

Penunjukan ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tertanggal 3 Juni 2025.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengatakan pembentukan pansel ini dilakukan karena masa jabatan anggota Ombudsman periode 2021-2026 akan berakhir pada 22 Februari 2026. 


"Ombudsman yang sekarang eksistensinya akan berakhir masa jabatannya di Februari 2026, sehingga perlu ada seleksi komisioner Ombudsman yang baru," ujar Juri dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 24 Juni 2025.

Pansel Ombudsman diketuai oleh Prof. Erwan Agus Purwanto, pejabat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ia didampingi oleh Munafrizal Manan, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM di Kementerian Hukum dan HAM, sebagai wakil ketua.

Tiga anggota lainnya adalah Ahmad Suaedy, Dekan di Universitas Nahdlatul Ulama; Ma’mun Murod, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta; dan Ida Budhiati, anggota paling senior di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Juri mengatakan lima orang tersebut akan bekerja untuk memilih 18 calon Komisioner Ombudsman yang akan disampaikan kepada Presiden. 

Selanjutnya nama-nama yang berhasil diseleksi akan dibahas ke DPR untuk kemudian disahkan Prabowo.

"Jadi nanti beliau-beliau ini akan memilih sebanyak 18 orang. 18 orang ini nanti oleh Presiden akan dipilih atau disampaikan kepada DPR. Kemudian DPR nanti akan melakukan kita yang memilih 9 dari 18 orang. Dan kemudian nanti akan disampaikan kembali ke Presiden," paparnya.

Wamensesneg berharap pansel yang baru dibentuk mampu bekerja secara transparan dan profesional sehingga membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk menjadi Komisioner Ombudsman.

"Kami dari pemerintah berharap pansel ini bisa bekerja dengan transparan, pansel ini bisa bekerja secara profesional, dan partisipatif," ujarnya. 

Berikut merupakan tugas-tugas utama pansel Ombudsman 2026?"2031:

1. Mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman RI;
2. Melakukan pendaftaran dan seleksi administrasi;
3. Mengumumkan nama-nama calon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat;
4. Melakukan seleksi kualitas dan integritas calon;
5. Menyampaikan 18 nama calon anggota kepada Presiden.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya