Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

Waketum PKB Setuju KPK Buka Lagi Kasus Haji 2024

SELASA, 24 JUNI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali kasus haji tahun 2024, yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum PKB Cucun Syamsurijal mempersilakan KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan kuota haji yang dilakukan kader lebah itu.

“Ya itu kan hasil pansus yang lama, silakan jalan saja kalau hasil pansus yang lama, itu kan aparat penegak hukum,” kata Cucun kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.


Cucun menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji selesai dipansuskan oleh DPR RI dan pemerintah kala itu telah menerima beberapa rekomendasi dari parlemen.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Itu kan hasil DPR sama pemerintah tinggal ditindaklanjuti sama aparat penegak hukum. Ya hasil pansus itu, pansus yang kemarin,” tegasnya.

Terkait dorongan untuk KPK memanggil Yaqut Cholil Qoumas, Cucun setuju dengan hal tersebut, agar dapat diperiksa dan dimintai keterangannya soal dugaan penyelewengan kuota haji 2024.

“Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah. Kemarin di pansus enggak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin,” tutupnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya