Berita

Kemenag luncurkan Kick Off Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Inklusif yang digelar di Jakarta, Senin 24 Juni 2025/Kemenag

Nusantara

Kemenag: Masih Banyak Masjid yang Belum Ramah Disabilitas dan Lansia

SELASA, 24 JUNI 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masjid mestinya bisa menjadi ruang ibadah yang inklusif bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas dan lansia.

Namun, ternyata masih banyak masjid yang jauh dari harapan tersebut. 

Survei yang dilakukan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menyebut dari 47 masjid di lingkungan kementerian, lembaga negara, dan BUMN, sebanyak 46 belum ramah terhadap difabel maupun lansia.


Hal itu juga ditegaskan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat.

Menurutnya, kondisi masjid saat ini masih jauh dari ideal dalam menjamin akses bagi kelompok rentan. 

“Data survei dari Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyebutkan, dari 47 masjid yang dicek, 46 di antaranya belum ramah terhadap penyandang disabilitas dan lansia. Ini pukulan besar bagi kita,” ujarnya, dalam acara Kick Off Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Inklusif yang digelar di Jakarta, Senin 24 Juni 2025. 

Temuan itu menunjukkan bahwa masjid belum diperlakukan sebagai ruang publik yang menjunjung prinsip keadilan akses. Padahal, berdasarkan data BPS, sebanyak 8,5 persen atau sekitar 23 juta penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. 

“Kita harus ubah mindset. Jangan lagi ada anggapan bahwa penyandang disabilitas cukup ibadah di rumah,” tegasnya.

Kementerian Agama, lanjut Arsad, telah mengeluarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 958 Tahun 2021 yang menjadi dasar pengembangan masjid ramah penyandang disabilitas dan lansia. Regulasi tersebut mengatur standar minimum sarana fisik, seperti jalur landai, toilet khusus, serta pelatihan bagi pengelola masjid agar mampu melayani semua jamaah secara adil dan manusiawi.

Masjid Istiqlal dan Masjid el-Syifa di Ciganjur disebut Arsad sebagai contoh baik yang telah menyediakan akses vertikal untuk penyandang disabilitas dan toilet khusus. 

Di sisi lain, ia mengapresiasi kolaborasi Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran yang telah mengembangkan panduan Al Quran ramah disabilitas sebagai dukungan literasi ibadah yang setara.

“Ini bukan soal arsitektur semata, tapi menyangkut cara pandang kita terhadap siapa saja yang berhak mendapat tempat di masjid. Tugas kita sekarang adalah memastikan hasil program ini betul-betul diteruskan ke tingkat pengelola masjid,” pungkas Arsad. 

Senada, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, mengatakan, masjid tidak boleh hanya menjadi tempat ibadah semata. Masjid harus berkembang menjadi ruang pelayanan sosial dan pemberdayaan umat.dan menjadi tempat paling aman, ramah, dan nyaman bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

“Bayangkan para lansia bertemu sahabat seangkatannya di masjid, saling menyapa, saling cerita. Tempat yang paling indah untuk mereka adalah masjid. Maka sudah saatnya kita benahi agar masjid benar-benar jadi rumah yang memuliakan semua,” ungkap Abu Rokhmad. 

Menrutnya, gerakan masjid inklusif tidak hanya menyangkut arsitektur fisik, tapi juga mencakup cara pandang pengurus dan jemaah. Dibutuhkan kesadaran kolektif bahwa setiap warga negara berhak mengakses layanan keagamaan dengan aman dan bermartabat.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya