Berita

Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte/Net

Dunia

NATO Anggap Serangan AS ke Iran Tidak Langgar Hukum Internasional

SELASA, 24 JUNI 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aliansi pertahanan NATO menegaskan bahwa serangan udara yang dilancarkan Amerika Serikat terhadap Iran tidak melanggar hukum internasional. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte menjelang pertemuan puncak aliansi selama dua hari di Den Haag pada Selasa, 24 Juni 2025.

Rutte menyampaikan kekhawatirannya tentang penggunaan senjata nuklir Iran yang dinilai mampu memicu ketidakstabilan kawasan. 


"Dan itulah sebabnya NATO mengatakan Iran tidak boleh dan ini adalah posisi NATO yang konsisten Iran tidak boleh memegang kendali pada senjata nuklir," kata Rutte kepada wartawan, seperti dimuat Reuters.

Oleh sebab itu, Rutte menegaskan bahwa tindakan AS menyerang tiga situs nuklir Iran pada Minggu, 22 Juni 2025 tidak melanggar hukum internasional. 

"Saya tidak setuju bahwa ini melanggar hukum internasional, apa yang dilakukan AS," lanjutnya.

Rutte juga mengingatkan bahwa negara-negara sekutu telah berulang kali meminta Iran agar mematuhi perjanjian nonproliferasi senjata nuklir. 

“Sekutu telah berulang kali mendesak Iran untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian nonproliferasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rutte mengumumkan bahwa seluruh anggota NATO telah menyepakati target baru pengeluaran pertahanan sebesar 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini mencakup investasi besar-besaran dalam sistem persenjataan dan pertahanan.

"Semua anggota NATO, termasuk Spanyol, telah menyetujui target baru tersebut. Aliansi tidak memiliki pilihan lain atau kesepakatan sampingan," ungkapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya