Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin, 23 Juni 2025/RMOL

Hukum

Nadiem Usai Diperiksa Kejagung 12 Jam: Saya akan Terus Kooperatif

SENIN, 23 JUNI 2025 | 21:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim rampung menjalani pemeriksaan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Senin malam, 23 Juni 2025.

Pantauan redaksi, Nadiem keluar gedung Jampidsus Kejagung 20.58 WIB.

Artinya, kurang lebih 12 jam, Nadiem menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022.


"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum. Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," kata Nadiem.

Nadiem pun berjanji akan bersikap kooperatif selama kasus ini berjalan.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," jelas Nadiem.

Sayangnya, awak media tidak bisa mendalami materi pemeriksaan ke Nadiem.

Sebab, setelah memberikan pernyataan ke awak media, Nadiem pergi begitu saja tanpa mengindahkan pertanyaan wartawan.

Kasus ini bermula saat Kemendikbudristek melakukan proyek pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP, dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

Seiring berjalannya waktu, laptop Chromebook tersebut diduga tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet.

Sedangkan, jaringan internet di Indonesia belum merata.

Kejaksaan Agung menduga ada indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Pengadaan diduga dibuat seolah-olah laptop yang dibutuhkan adalah dengan basis sistem Chrome, yakni Chromebook sebesar Rp3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp6.399.877.689.000, dengan keseluruhan dana adalah Rp9.982.485.541.000.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya