Berita

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan Teluknaga, Tangerang/Ist

Bisnis

PIK 2 Fasilitasi 1000 Nelayan Teluknaga BPJS Ketenagakerjaan

SENIN, 23 JUNI 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nelayan di wilayah Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang kini telah dicover fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

Fasilitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PIK 2) kepada 1.000 nelayan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan di bawah bendera CSR Agung Sedayu Group (ASG).

Pemberian kepesertaan program jaminan sosial itu diberikan PIK 2 sebagai tindak lanjut MoU bersama Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (DPD HMNI) Kabupaten Tangerang.


“CSR Agung Sedayu Group bersama SECI ingin terus memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat. Bantuan 1.000 BPJS ini diharapkan memberikan perlindungan kepada nelayan dalam menghadapi risiko kerja serta jaminan hari tua,” kata Direktur Estate Management ASG, Restu Mahesa, Senin, 23 Juni 2025.

Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian PIK 2 terhadap masyarakat pesisir dalam rangka pembangunan inklusif serta pelestarian lingkungan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP HMNI, Brata Tridarma mengapresiasi langkah ASG memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan Tanjung Pasir.

“Saya bangga dengan adanya MoU antara HMNI dan PIK 2. Kita harapkan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat nelayan ke depan,” jelas  Brata.

Hal senada juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Asisten II Bupati Tangerang, Syaifullah. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemda dan sektor swasta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Kami menyambut baik inisiatif ini karena sangat membantu masyarakat nelayan di pesisir utara Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya