Berita

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan Teluknaga, Tangerang/Ist

Bisnis

PIK 2 Fasilitasi 1000 Nelayan Teluknaga BPJS Ketenagakerjaan

SENIN, 23 JUNI 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nelayan di wilayah Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang kini telah dicover fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

Fasilitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PIK 2) kepada 1.000 nelayan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan di bawah bendera CSR Agung Sedayu Group (ASG).

Pemberian kepesertaan program jaminan sosial itu diberikan PIK 2 sebagai tindak lanjut MoU bersama Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (DPD HMNI) Kabupaten Tangerang.


“CSR Agung Sedayu Group bersama SECI ingin terus memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat. Bantuan 1.000 BPJS ini diharapkan memberikan perlindungan kepada nelayan dalam menghadapi risiko kerja serta jaminan hari tua,” kata Direktur Estate Management ASG, Restu Mahesa, Senin, 23 Juni 2025.

Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian PIK 2 terhadap masyarakat pesisir dalam rangka pembangunan inklusif serta pelestarian lingkungan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP HMNI, Brata Tridarma mengapresiasi langkah ASG memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan Tanjung Pasir.

“Saya bangga dengan adanya MoU antara HMNI dan PIK 2. Kita harapkan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat nelayan ke depan,” jelas  Brata.

Hal senada juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Asisten II Bupati Tangerang, Syaifullah. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemda dan sektor swasta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Kami menyambut baik inisiatif ini karena sangat membantu masyarakat nelayan di pesisir utara Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya