Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono/Net

Politik

RUU KUHAP Harus Bisa Lindungi Hak Masyarakat Kecil

SENIN, 23 JUNI 2025 | 13:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembaruan hukum acara pidana melalui Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah dibahas di DPR, mendesak untuk dilakukan. 

Pembaruan hukum ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap ketidakadilan praktik hukum di lapangan.

“Kita melihat peristiwa-peristiwa hukum yang berlaku hari ini banyak yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Praktik-praktik di lapangan sering kali menunjukkan ketimpangan antara warga negara dengan aparat penegak hukum. Ini terjadi karena posisi keduanya tidak memiliki kekuatan hukum yang sama,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025. 


Bimantoro menyoroti kenyataan banyak masyarakat kecil yang tidak memahami hukum harus berhadapan dengan aparat penegak hukum yang lebih memahami aturan. Celakanya, banyak dari mereka menghadapi proses hukum tanpa pendampingan kuasa hukum.

“Ini fakta yang tidak bisa kita tutupi. Di lapangan, masyarakat yang tidak paham hukum sering menjadi korban praktik aparat yang melanggar hukum. Maka, pembaruan hukum melalui RKUHAP adalah kebutuhan mutlak,” tegasnya.

Ia berpandangan, salah satu poin krusial yang perlu menjadi perhatian adalah penguatan hak saksi, tersangka, dan korban. Ia juga menekankan perlunya penguatan prinsip netralitas dan prosedur hukum yang adil (fair procedure) sejak tahap awal proses hukum.

“Kami sangat setuju bahwa harus ada kontrol yang jelas sejak awal penyelidikan. Karena sejak awal semuanya masih sebatas dugaan, belum ada pembuktian. Jangan sampai masyarakat yang belum tentu bersalah justru diperlakukan seperti sudah terbukti bersalah,” tuturnya. 

Bimantoro juga menyampaikan keprihatinannya atas ketimpangan kekuatan hukum yang dirasakan masyarakat. Ia menyebut sekitar 60 persen kekuatan hukum berada di tangan aparat penegak hukum, sementara masyarakat hanya memiliki 40 persen. Kondisi ini, menurutnya, harus segera diperbaiki melalui RKUHAP yang baru agar tercipta keseimbangan dalam proses penegakan hukum.

“Kami sangat berharap RKUHAP ini nantinya bisa memperkuat fungsi dan hak masyarakat agar bisa menjadi penyeimbang. Harus ada kejelasan dan keberanian untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dalam proses hukum,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR, Bimantoro berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan RKUHAP agar nantinya dapat menjawab keresahan publik.

“Sekaligus menjadi tonggak baru dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya