Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Berpotensi Hambat Ekonomi Daerah

SENIN, 23 JUNI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) memberikan tiga rekomendasi kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR). 

Menurut penilaian Direktur Eksekutif KPPOD, Herman Suparman, sejumlah pasal dalam draf aturan tersebut bisa berdampak negatif terhadap perekonomian daerah.

Di mana Raperda KTR DKI Jakarta masih memiliki kelemahan substansi dan prinsipil. Beberapa ketentuan, menurutnya, terlalu melampaui aturan di atasnya dan bisa menghambat kepastian berusaha di ibukota.


"KPPOD merekomendasikan penghapusan tiga pasal yang dinilai kontraproduktif, yaitu penghapusan pasal pelarangan penjualan produk tembakau radius 200 meter dari satuan pendidikan serta izin khusus untuk penjualan produk tembakau," kata Herman lewat keterangan resminya, Senin 23 Juni 2025.

"Lalu penghapusan pasal pelarangan pemajangan produk tembakau, dan penghapusan pasal pelarangan iklan, promosi dan sponsorship," sambungnya.

Dia juga menyoroti perluasan definisi tempat umum dalam Raperda KTR yang mencakup pasar, hotel, restoran, dan kafe sebagai kawasan bebas rokok, tanpa batasan yang jelas. Hal ini dinilai membuka ruang tafsir yang dapat mengganggu sektor jasa dan UMKM.

Selain itu, pelarangan berjualan rokok di radius tertentu dan pembatasan reklame disebut dapat menurunkan pendapatan pelaku usaha kecil serta berisiko mengurangi penerimaan daerah.

“Kebijakan ini akan menimbulkan resistensi. Padahal jika kita kaitkan dengan investasi, larangan-larangan dalam Raperda KTR DKI Jakarta akan berimplikasi menghambat upaya pemerintah provinsi untuk menyediakan lapangan kerja,” ujar Herman.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, mengakui masih menerima banyak masukan dan terjadi perdebatan dalam pembahasan. 

Ia memastikan Pansus mendengarkan masukan dari berbagai pihak dan mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap pedagang kecil.

“Radius 200 meter itu hampir semua wilayah terdampak, dan sangat sulit diterapkan di Jakarta yang padat. Kami mempertimbangkan untuk merevisi. Apalagi banyak pedagang kecil yang bergantung pada penjualan rokok,” kata Farah.

Legislator dari Fraksi Golkar itu menambahkan, edukasi akan menjadi langkah penting setelah Raperda ini disahkan agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya