Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Istimewa

Politik

RUU Pemilu Mandek di DPR, Pemerintah Diminta Turun Tangan

SENIN, 23 JUNI 2025 | 09:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar kepemiluan, Titi Anggraini, mendorong agar Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu dijadikan inisiatif pemerintah, bukan hanya DPR. 

Hal ini disampaikan Titi karena belum ada perkembangan signifikan terkait pembahasan RUU Pemilu, meski sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

"Sampai pertengahan 2025 belum ada perkembangan bermakna soal pembahasannya," kata Titi lewat akun X pribadinya, Senin 23 Juni 2025.


Menurut Titi, pemerintah lebih mudah mengonsolidasikan sikap politik dibandingkan DPR yang terfragmentasi oleh kepentingan fraksi. 

"Secara konsolidasi kelembagaan, pemerintah lebih mudah merumuskan sikap politiknya karena tidak menghadapi fragmentasi seperti parlemen," tegas dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Sembari menyiapkan naskah akademik dan draf RUU, ia menyarankan fraksi-fraksi di DPR fokus mengidentifikasi isu strategis dan merumuskan pilihan kebijakan sesuai visi politik masing-masing. 

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu juga menekankan pentingnya pelibatan penyelenggara pemilu dan partisipasi publik dalam proses legislasi tersebut.

Titi mengingatkan agar pembentukan UU Pemilu tidak bersifat pragmatis semata. 

“Mereka harus memberikan legasi baik untuk demokrasi Indonesia. Terpenting, segera mulai pembahasan RUU Pemilu," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya