Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Wahyu Dewanto:

BUMD Tak Unggah Laporan Tahunan di Website Harus Disanksi

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 23:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta dan perusahaan patungan agar menyampaikan laporan tahunan ke publik melalui website-nya masing-masing.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto saat Komisi B menggelar rapat kerja bersama eksekutif dan BUMD DKI di gedung DPRD DKI, dikutip Minggu 22 Juni 2025.

"Laporan (tahunan) ini sangat penting dan berguna sebagai alat kontrol publik dan masyarakat terhadap kinerja keuangan dan operasional BUMD pada tahun buku tersebut," kata politikus Partai Gerindra ini.


Wahyu berharap seluruh BUMD DKI Jakarta mematuhi imbauan ini demi transparansi publik.

"Kalau tidak tertib dalam menyampaikan laporan tahunan harus ada sanksi yang tegas," pungkas Wahyu.

Provinsi DKI Jakarta memiliki 23 BUMD dan perusahaan patungan yang tersebar ke dalam sejumlah sektor, di antaranya transportasi, properti, keuangan, infrastruktur, pariwisata, kawasan industri, pangan, utilitas, perpasaran dan industri.

Pemprov DKI Jakarta mencatat kepemilikan 100 persen di lima BUMD, antara lain Perumda Pembangunan Sarana Jaya (properti), Perumda Dharma Jaya (pangan), Perumda Air Minum (PAM) Jaya dan Perumda Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya (utilitas), serta Perumda Pasar Jaya (perpasaran dan industri).

Selanjutnya, BUMD Provinsi DKI Jakarta dengan kepemilikan lebih dari atau sama dengan 72 persen:

1. PT Food Station Tjipinang Jaya 99,985 persen - sektor pangan

2. PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk 72,00 persen - sektor pariwisata

3. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) 99,998 persen - sektor infrastruktur

4. PT Bank DKI 99,98 persen - sektor keuangan

5. PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) 99,57 persen - sektor pariwisata

6. PT MRT Jakarta (Perseroda) 99,998 persen - sektor transportasi

7. PT Transportasi Jakarta 99,70 persen - sektor transportasi

8. PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta 98,75 persen - sektor keuangan

Selanjutnya, daftar perusahaan patungan Provinsi DKI Jakarta:

1. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) 50,00 persen - sektor kawasan industri.

2. PT Pembangunan Jaya 38,80 persen - sektor infrastruktur

3. PT Delta Djakarta, Tbk 26,25 persen - sektor perpasaran dan industri

4. PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) 26,85 persen - sektor kawasan industri

5. PT Cemani Toka 27,42 persen - sektor perpasaran dan industri

6. PT Asuransi Bangun Askrida 4,10 persen - sektor keuangan

7. PT Jakarta International (JI) Expo 13,13 persen - sektor properti

8. PT Pakuan, Tbk 1,11 persen - sektor pariwisata

9. PT Graha Sahari Surya Jaya 8,08 persen - sektor pariwisata

10. PT Ratax Armada 28 persen - sektor transportasi.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya