Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Wahyu Dewanto:

BUMD Tak Unggah Laporan Tahunan di Website Harus Disanksi

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 23:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta dan perusahaan patungan agar menyampaikan laporan tahunan ke publik melalui website-nya masing-masing.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto saat Komisi B menggelar rapat kerja bersama eksekutif dan BUMD DKI di gedung DPRD DKI, dikutip Minggu 22 Juni 2025.

"Laporan (tahunan) ini sangat penting dan berguna sebagai alat kontrol publik dan masyarakat terhadap kinerja keuangan dan operasional BUMD pada tahun buku tersebut," kata politikus Partai Gerindra ini.


Wahyu berharap seluruh BUMD DKI Jakarta mematuhi imbauan ini demi transparansi publik.

"Kalau tidak tertib dalam menyampaikan laporan tahunan harus ada sanksi yang tegas," pungkas Wahyu.

Provinsi DKI Jakarta memiliki 23 BUMD dan perusahaan patungan yang tersebar ke dalam sejumlah sektor, di antaranya transportasi, properti, keuangan, infrastruktur, pariwisata, kawasan industri, pangan, utilitas, perpasaran dan industri.

Pemprov DKI Jakarta mencatat kepemilikan 100 persen di lima BUMD, antara lain Perumda Pembangunan Sarana Jaya (properti), Perumda Dharma Jaya (pangan), Perumda Air Minum (PAM) Jaya dan Perumda Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya (utilitas), serta Perumda Pasar Jaya (perpasaran dan industri).

Selanjutnya, BUMD Provinsi DKI Jakarta dengan kepemilikan lebih dari atau sama dengan 72 persen:

1. PT Food Station Tjipinang Jaya 99,985 persen - sektor pangan

2. PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk 72,00 persen - sektor pariwisata

3. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) 99,998 persen - sektor infrastruktur

4. PT Bank DKI 99,98 persen - sektor keuangan

5. PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) 99,57 persen - sektor pariwisata

6. PT MRT Jakarta (Perseroda) 99,998 persen - sektor transportasi

7. PT Transportasi Jakarta 99,70 persen - sektor transportasi

8. PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta 98,75 persen - sektor keuangan

Selanjutnya, daftar perusahaan patungan Provinsi DKI Jakarta:

1. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) 50,00 persen - sektor kawasan industri.

2. PT Pembangunan Jaya 38,80 persen - sektor infrastruktur

3. PT Delta Djakarta, Tbk 26,25 persen - sektor perpasaran dan industri

4. PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) 26,85 persen - sektor kawasan industri

5. PT Cemani Toka 27,42 persen - sektor perpasaran dan industri

6. PT Asuransi Bangun Askrida 4,10 persen - sektor keuangan

7. PT Jakarta International (JI) Expo 13,13 persen - sektor properti

8. PT Pakuan, Tbk 1,11 persen - sektor pariwisata

9. PT Graha Sahari Surya Jaya 8,08 persen - sektor pariwisata

10. PT Ratax Armada 28 persen - sektor transportasi.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya