Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Hukum

KPK Sudah Periksa Pihak-Pihak terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah pihak sudah mulai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025.

Meski demikian, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyimpan rapat perkembangan pengusutan kasus tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan.

"Klarifikasi sudah dilakukan penyelidik untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," kata Budi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 22 Juni 2025.


Selain belum mengungkap pihak-pihak yang telah diperiksa, KPK juga belum bisa menyampaikan detail perkara dugaan korupsi di Kemenag era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

"Karena memang prosesnya masih di tahap penyelidikan dan tentu dalam tahap penyelidikan itu KPK juga telah mengundang beberapa pihak dan memanggil begitu ya mengundang dan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangannya proses penyelidikan ini," terang Budi.

Dalam konteks sektor haji, KPK tidak hanya melakukan pendekatan penindakan, tapi juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan.

"Dalam kajian tersebut, KPK memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi dan KPK, juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan Haji ini," tegas Budi.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkap sedang melakukan penyelidikan terkait kuota haji sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK pun sudah mulai melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Penyelidikan itu sebagai tindak lanjut atas laporan ke KPK sejak 2024 lalu. Tercatat hingga kini ada 5 laporan terkait korupsi kuota haji.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Selanjutnya, laporan dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kemudian laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Lalu laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Terakhir laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya