Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Hukum

KPK Sudah Periksa Pihak-Pihak terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah pihak sudah mulai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025.

Meski demikian, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyimpan rapat perkembangan pengusutan kasus tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan.

"Klarifikasi sudah dilakukan penyelidik untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," kata Budi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 22 Juni 2025.


Selain belum mengungkap pihak-pihak yang telah diperiksa, KPK juga belum bisa menyampaikan detail perkara dugaan korupsi di Kemenag era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

"Karena memang prosesnya masih di tahap penyelidikan dan tentu dalam tahap penyelidikan itu KPK juga telah mengundang beberapa pihak dan memanggil begitu ya mengundang dan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangannya proses penyelidikan ini," terang Budi.

Dalam konteks sektor haji, KPK tidak hanya melakukan pendekatan penindakan, tapi juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan.

"Dalam kajian tersebut, KPK memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi dan KPK, juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan Haji ini," tegas Budi.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkap sedang melakukan penyelidikan terkait kuota haji sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK pun sudah mulai melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Penyelidikan itu sebagai tindak lanjut atas laporan ke KPK sejak 2024 lalu. Tercatat hingga kini ada 5 laporan terkait korupsi kuota haji.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Selanjutnya, laporan dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kemudian laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Lalu laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Terakhir laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya