Berita

Anggota DPR Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul/Net

Politik

DPR Dukung Polda Riau Selamatkan Taman Nasional Tesso Nilo

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 19:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari perambahan liar dan penguasaan lahan secara ilegal turut jadi perhatian DPR.

Anggota DPR Fraksi Gerindra sekaligus Kapoksi Komisi III, Muhammad Rahul secara khusus memuji Satgas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menertibkan 81.793 hektare kawasan TNTN sejak 10 Juni 2025.

Penertiban ini menyasar wilayah yang selama bertahun-tahun telah diduduki tanpa izin, termasuk di Dusun Toro Jaya dan Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, Riau.


“Kami di Komisi III DPR mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau menjaga wibawa hukum dan kelestarian lingkungan," tegas Rahul dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 22 Juni 2025.

Meski demikian, Rahul mengingatkan kepada semua pihak agar proses penertiban harus dilakukan secara transparan dan berpihak pada keadilan sosial.

Ia juga menyoroti pernyataan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan yang siap pasang badan untuk keadilan warga Pelalawan dan kelestarian alam sekitar.

Bagi Rahul, ini bukan sekadar pernyataan retoris, melainkan ajakan moral agar negara hadir membela hak-hak makhluk hidup yang tak bersuara.

“Penyelamatan lingkungan tak cukup dengan kekuasaan. Ia harus disuarakan melalui budaya, nurani, dan edukasi,” jelasnya.

Di sisi lain, politisi Gerindra ini berharap penertiban tidak dilakukan secara tebang pilih. Termasuk lahan sawit seluas 574 hektare yang disebut dikuasai oknum tertentu, sebagaimana disuarakan kelompok masyarakat dan praktisi hukum.

“Kita ingin hukum ditegakkan secara tuntas. Tak boleh ada toleransi terhadap mafia tanah dan penguasa lahan ilegal di kawasan konservasi,” tegasnya.

"Kita kawal proses ini agar tak melahirkan konflik horizontal, tapi menjadi momentum perbaikan tata kelola kawasan hutan secara nasional," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya