Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Tanpa Pengawasan Ketat, Kebijakan WFA untuk ASN Hanya Pemborosan

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPR Mardani Ali Sera, menyambut baik kebijakan terbaru pemerintah yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dengan jam kerja yang lebih fleksibel.

Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan pemborosan anggaran dan penurunan kinerja.

“Ini ide bagus. Tapi tanpa karakter dan pengawasan bisa pemborosan. Apa yang baik jika tidak diawasi akan rusak,” ujar Mardani, seperti dikutip redaksi lewat akun X miliknya, Minggu 22 Juni 2025.


Menurutnya, implementasi WFA sebaiknya dilakukan secara bertahap dan terbatas, dimulai dari proyek percontohan oleh Kementerian PAN-RB. Hal ini penting untuk mengukur efektivitas dan dampaknya sebelum diterapkan secara luas di seluruh instansi pemerintah.

“Mesti dilakukan ada tim percontohan secara terbatas dari Kemenpan RB. Jika aturan ini disamaratakan bisa bahaya dan aturan ini perlu dievaluasi secara berkala,” tambahnya.

Mardani menegaskan, bila kebijakan ini terbukti berhasil dan berdampak positif terhadap efisiensi dan produktivitas kerja ASN, maka tidak menutup kemungkinan penerapannya bisa diperluas ke seluruh wilayah. 

Namun, Dia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pengawasan, kedisiplinan, dan sistem evaluasi yang konsisten.

"Jika berjalan sukses, maka bisa diperluas," tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya