Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Tanpa Pengawasan Ketat, Kebijakan WFA untuk ASN Hanya Pemborosan

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPR Mardani Ali Sera, menyambut baik kebijakan terbaru pemerintah yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dengan jam kerja yang lebih fleksibel.

Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan pemborosan anggaran dan penurunan kinerja.

“Ini ide bagus. Tapi tanpa karakter dan pengawasan bisa pemborosan. Apa yang baik jika tidak diawasi akan rusak,” ujar Mardani, seperti dikutip redaksi lewat akun X miliknya, Minggu 22 Juni 2025.


Menurutnya, implementasi WFA sebaiknya dilakukan secara bertahap dan terbatas, dimulai dari proyek percontohan oleh Kementerian PAN-RB. Hal ini penting untuk mengukur efektivitas dan dampaknya sebelum diterapkan secara luas di seluruh instansi pemerintah.

“Mesti dilakukan ada tim percontohan secara terbatas dari Kemenpan RB. Jika aturan ini disamaratakan bisa bahaya dan aturan ini perlu dievaluasi secara berkala,” tambahnya.

Mardani menegaskan, bila kebijakan ini terbukti berhasil dan berdampak positif terhadap efisiensi dan produktivitas kerja ASN, maka tidak menutup kemungkinan penerapannya bisa diperluas ke seluruh wilayah. 

Namun, Dia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pengawasan, kedisiplinan, dan sistem evaluasi yang konsisten.

"Jika berjalan sukses, maka bisa diperluas," tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya