Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Tanpa Pengawasan Ketat, Kebijakan WFA untuk ASN Hanya Pemborosan

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPR Mardani Ali Sera, menyambut baik kebijakan terbaru pemerintah yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dengan jam kerja yang lebih fleksibel.

Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan pemborosan anggaran dan penurunan kinerja.

“Ini ide bagus. Tapi tanpa karakter dan pengawasan bisa pemborosan. Apa yang baik jika tidak diawasi akan rusak,” ujar Mardani, seperti dikutip redaksi lewat akun X miliknya, Minggu 22 Juni 2025.


Menurutnya, implementasi WFA sebaiknya dilakukan secara bertahap dan terbatas, dimulai dari proyek percontohan oleh Kementerian PAN-RB. Hal ini penting untuk mengukur efektivitas dan dampaknya sebelum diterapkan secara luas di seluruh instansi pemerintah.

“Mesti dilakukan ada tim percontohan secara terbatas dari Kemenpan RB. Jika aturan ini disamaratakan bisa bahaya dan aturan ini perlu dievaluasi secara berkala,” tambahnya.

Mardani menegaskan, bila kebijakan ini terbukti berhasil dan berdampak positif terhadap efisiensi dan produktivitas kerja ASN, maka tidak menutup kemungkinan penerapannya bisa diperluas ke seluruh wilayah. 

Namun, Dia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pengawasan, kedisiplinan, dan sistem evaluasi yang konsisten.

"Jika berjalan sukses, maka bisa diperluas," tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya