Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Tanpa Pengawasan Ketat, Kebijakan WFA untuk ASN Hanya Pemborosan

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPR Mardani Ali Sera, menyambut baik kebijakan terbaru pemerintah yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dengan jam kerja yang lebih fleksibel.

Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan pemborosan anggaran dan penurunan kinerja.

“Ini ide bagus. Tapi tanpa karakter dan pengawasan bisa pemborosan. Apa yang baik jika tidak diawasi akan rusak,” ujar Mardani, seperti dikutip redaksi lewat akun X miliknya, Minggu 22 Juni 2025.


Menurutnya, implementasi WFA sebaiknya dilakukan secara bertahap dan terbatas, dimulai dari proyek percontohan oleh Kementerian PAN-RB. Hal ini penting untuk mengukur efektivitas dan dampaknya sebelum diterapkan secara luas di seluruh instansi pemerintah.

“Mesti dilakukan ada tim percontohan secara terbatas dari Kemenpan RB. Jika aturan ini disamaratakan bisa bahaya dan aturan ini perlu dievaluasi secara berkala,” tambahnya.

Mardani menegaskan, bila kebijakan ini terbukti berhasil dan berdampak positif terhadap efisiensi dan produktivitas kerja ASN, maka tidak menutup kemungkinan penerapannya bisa diperluas ke seluruh wilayah. 

Namun, Dia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pengawasan, kedisiplinan, dan sistem evaluasi yang konsisten.

"Jika berjalan sukses, maka bisa diperluas," tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya