Berita

Kecelakaan pesawat Air India/Indian Express

Dunia

Tiga Pejabat Air India Dicopot Usai Kecelakaan Tewaskan 279 Orang

SABTU, 21 JUNI 2025 | 22:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah India mencopot tiga pejabat maskapai Air India pasca kecelakaan tragis yang menewaskan 279 orang.

Seperti dikutip dari AFP, Sabtu 21 Juni 2025, Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil India (DGCA) memerintahkan pencopotan ketiga pejabat itu dari semua tanggung jawab yang berkaitan dengan penjadwalan kru. 

Meski tidak secara eksplisit menyebut insiden kecelakaan sebagai alasan, surat itu menyoroti adanya kelalaian berat.


"Yang menjadi perhatian khusus adalah tidak adanya tindakan disiplin yang ketat terhadap pejabat-pejabat kunci yang bertanggung jawab secara langsung atas kelalaian operasional ini," bunyi dokumen tertanggal Jumat 20 Juni 2025.

Surat tersebut juga menyebut para pejabat yang dicopot terlibat dalam "kelalaian serius dan berulang." 

Pemerintah India memberikan waktu 10 hari kepada Air India untuk melaporkan hasil tindak lanjut dari keputusan tersebut, termasuk langkah-langkah pendisiplinan.

DGCA juga menegaskan bahwa jika insiden serupa kembali terjadi, maka lisensi maskapai berpotensi ditangguhkan.

Air India dalam pernyataannya menyatakan telah menjalankan perintah tersebut dan memastikan komitmennya terhadap standar keselamatan.

"Air India berkomitmen untuk memastikan ada kepatuhan menyeluruh terhadap protokol keselamatan dan praktik-praktik sesuai standar," ujar juru bicara maskapai.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Kamis 16 Juni 2025 lalu. Pesawat Boeing 787-8 Dreamliner dengan nomor penerbangan AI-17 dari Ahmedabad menuju London jatuh dan meledak hanya beberapa saat setelah lepas landas.

Dari total 279 korban jiwa, 241 merupakan penumpang dan awak pesawat, sementara sisanya adalah warga di sekitar lokasi kejadian. Hanya satu penumpang yang selamat.

Menurut laporan The Independent, dua mesin General Electric GEnx yang digunakan pesawat itu kehilangan daya saat pesawat baru mengudara. 

Akibatnya, pesawat hanya mampu naik hingga 137 meter sebelum menghantam gedung dan terbakar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya