Berita

Kecelakaan pesawat Air India/Indian Express

Dunia

Tiga Pejabat Air India Dicopot Usai Kecelakaan Tewaskan 279 Orang

SABTU, 21 JUNI 2025 | 22:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah India mencopot tiga pejabat maskapai Air India pasca kecelakaan tragis yang menewaskan 279 orang.

Seperti dikutip dari AFP, Sabtu 21 Juni 2025, Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil India (DGCA) memerintahkan pencopotan ketiga pejabat itu dari semua tanggung jawab yang berkaitan dengan penjadwalan kru. 

Meski tidak secara eksplisit menyebut insiden kecelakaan sebagai alasan, surat itu menyoroti adanya kelalaian berat.


"Yang menjadi perhatian khusus adalah tidak adanya tindakan disiplin yang ketat terhadap pejabat-pejabat kunci yang bertanggung jawab secara langsung atas kelalaian operasional ini," bunyi dokumen tertanggal Jumat 20 Juni 2025.

Surat tersebut juga menyebut para pejabat yang dicopot terlibat dalam "kelalaian serius dan berulang." 

Pemerintah India memberikan waktu 10 hari kepada Air India untuk melaporkan hasil tindak lanjut dari keputusan tersebut, termasuk langkah-langkah pendisiplinan.

DGCA juga menegaskan bahwa jika insiden serupa kembali terjadi, maka lisensi maskapai berpotensi ditangguhkan.

Air India dalam pernyataannya menyatakan telah menjalankan perintah tersebut dan memastikan komitmennya terhadap standar keselamatan.

"Air India berkomitmen untuk memastikan ada kepatuhan menyeluruh terhadap protokol keselamatan dan praktik-praktik sesuai standar," ujar juru bicara maskapai.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Kamis 16 Juni 2025 lalu. Pesawat Boeing 787-8 Dreamliner dengan nomor penerbangan AI-17 dari Ahmedabad menuju London jatuh dan meledak hanya beberapa saat setelah lepas landas.

Dari total 279 korban jiwa, 241 merupakan penumpang dan awak pesawat, sementara sisanya adalah warga di sekitar lokasi kejadian. Hanya satu penumpang yang selamat.

Menurut laporan The Independent, dua mesin General Electric GEnx yang digunakan pesawat itu kehilangan daya saat pesawat baru mengudara. 

Akibatnya, pesawat hanya mampu naik hingga 137 meter sebelum menghantam gedung dan terbakar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya