Berita

Tiga anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar yang membentangkan poster tanda protes mereka saat kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 18 Juni 2025/Ist

Politik

Aksi Tiga Kader PMII Blitar Diselesaikan Melalui Jamuan Makan? Ini Faktanya

SABTU, 21 JUNI 2025 | 22:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar menjelaskan soal jamuan makan usai tiga kadernya ditangkap karena membentangkan poster kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 18 Juni 202

Poster itu menyoroti janji 19 juta lapangan kerja, isu dinasti politik, dan pelanggaran konstitusi. 

Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma'ruf menyampaikan, usai diamankan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pihaknya dibawa masuk ke rumah makan untuk dipertemukan dengan Wapres Gibran 


"Kebetulan karena semua orang di situ makan dan di tempat makan, maka ada narasi kami dijamu makanan," kata Thoha dalam keterangan tertulis, pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Selama diamankan, Thoha mengaku mendapatkan banyak pertanyaan yang sedikit menekan.

Mulai dari identitas diri, latar belakang hingga alasan membentangkan poster. Termasuk terkait poin-poin aspirasi yang akan disampaikan kepada Wapres Gibran 

"Jadi perlu dipahami, kritik terhadap pejabat publik adalah hak rakyat, bukan malah dianngap penghinaan," ujarnya.

Satu lagi yang disayangkan Thoha, adanya narasi "dijamu dengan baik" tak bisa menghapus kenyataan bahwa para mahasiswa sebelumnya diringkus, poster mereka disita dan mereka dicecar pertanyaan.

"Hal itu bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berpendapat. Demokrasi seharusnya memberi ruang bagi suara yang berbeda, bukan menindasnya secara halus lewat protokol. Kami juga tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Simpel kepinginan kami, hanya menyuarakan aspirasi lewat poster," tegas Thoha.

Sebab, lanjut Thoha, apa yang dilakukan oleh PMII Blitar adalah sebuah komitmen untuk menjaga demokrasi. Mengherankan apabila upaya menyampaikan aspirasi itu dibungkam.

"Maka, yang perlu dipertanyakan bukan poster mahasiswa, tapi upaya sistematis membungkam kritik dengan baju keramahtamahan," jelas Thoha.

Di sisi lain, Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan ketiga kader PMII itu sempat diamankan karena berusaha mendekat ke lokasi makan siang Wapres di Rumah Makan Bu Mamik, Kota Blitar dan hanya dimintai klarifikasi.

"Perlu kami tegaskan, tidak ada penangkapan, ketiganya hanya kami mintai klarifikasi secara baik-baik di lokasi," kata Titus dalam keterangan resmi pada Kamis, 19 Juni 2025.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya