Berita

Kantor Gojek di Jakarta/RMOL

Bisnis

Angkat Direksi Baru, Intip Kisaran Gaji di GoTo

SABTU, 21 JUNI 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali menarik perhatian setelah mengumumkan susunan baru manajemen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Rabu, 18 Juni 2025.

Salah satu keputusan penting dalam RUPS tersebut adalah pengangkatan Catherine Hindra Sutjahyo sebagai Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi Chief Executive Officer, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Thomas Husted. 

Catherine sebelumnya menjabat sebagai Direktur dan Presiden Unit Usaha On-Demand Services di GoTo.


Direktur Utama GoTo, Patrick Walujo, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada para komisaris dan direksi yang masa jabatannya telah berakhir. 

“Kami juga menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Komisaris dan anggota Direksi yang mengakhiri masa jabatannya atas dedikasi dan kontribusi berharga mereka selama ini,” kata Patrick, Sabtu 21 Juni 2025.

Namun yang menjadi perhatian tak kalah menarik adalah besaran remunerasi yang diterima para petinggi GoTo sepanjang tahun buku 2024.

Berdasarkan laporan tahunan GoTo, struktur penghasilan para Direksi dan Komisaris tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga mencakup bonus tahunan dan insentif kinerja jangka panjang. 

Skema kompensasi ini dirancang dengan mengacu pada standar industri sejenis, termasuk membandingkan dengan perusahaan teknologi di Amerika Serikat dan kawasan regional.

Bonus tahunan diberikan berdasarkan capaian target perusahaan serta penilaian kinerja individu. Sedangkan insentif jangka panjang diberikan melalui skema opsi saham berbasis kinerja dan waktu.

Adapun total remunerasi Direksi dan Komisaris GoTo pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 1.443.095.000.000 atau sekitar Rp 1,44 triliun. Rinciannya meliputi gaji dan imbalan jangka pendek sebesar Rp81,46 miliar, imbalan pascakerja Rp1,8 miliar, serta kompensasi berbasis saham mencapai Rp1,35 triliun.

Jika jumlah direksi dan komisaris yang tercatat masing-masing berjumlah tujuh orang, maka secara rata-rata setiap individu menerima total kompensasi sekitar Rp103,07 miliar per tahun. Itu setara dengan:

Rp8,58 miliar per bulan
Rp286 juta per hari
Rp11,9 juta per jam, atau
Rp198 ribu per menit.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya