Berita

Banjir besar tahun 2022 merusak pabrik Toyota di dekat Durban, Afrika Selatan/Carmagazine.

Bisnis

Rugi Rp6,8 Triliun Akibat Banjir, Toyota Gugat Pemerintah Lokal Afrika Selatan

SABTU, 21 JUNI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan otomotif Jepang, Toyota, menggugat pemerintah lokal di Afrika Selatan senilai 6,5 miliar Rand (sekitar Rp6,8 triliun) karena banjir besar tahun 2022 yang merusak pabrik mereka di dekat Durban.

Dikutip dari Japan Times Sabtu, 21 Juni 2025, gugatan ini diajukan oleh perusahaan asuransi Toyota South Africa Motors, yaitu Tokio Marine & Nichido Fire Insurance, ke pengadilan tinggi di Durban. Mereka menggugat tiga pihak sekaligus, yakni Transnet SOC (perusahaan logistik milik negara), Departemen Transportasi Provinsi KwaZulu-Natal, dan Pemerintah Kota Durban (eThekwini Municipality).

Toyota menilai banjir tersebut disebabkan oleh buruknya sistem drainase dan saluran air yang tidak dirawat dengan baik. Akibatnya, air tidak bisa mengalir dengan lancar saat hujan deras turun.


Pabrik Toyota di kawasan Prospecton harus tutup selama empat bulan, menyebabkan kerugian sekitar 4,5 miliar Rand untuk perbaikan pabrik dan 2 miliar Rand lagi akibat terganggunya proses produksi. Toyota juga memperkirakan kehilangan pendapatan penjualan lebih dari 27 miliar Rand karena penurunan produksi hingga 33 persen di tahun 2022.

Pabrik Prospecton memproduksi berbagai kendaraan seperti Hilux, Fortuner, Quest, Corolla Cross, HiAce, serta truk dan bus merek Hino. Sekitar setengah dari mobil-mobil ini diekspor, terutama ke negara-negara Eropa.

Banjir dan longsor yang terjadi di provinsi KwaZulu-Natal pada tahun 2022 saat itu dinyatakan sebagai bencana nasional oleh pemerintah Afrika Selatan, dan menewaskan lebih dari 400 orang.

Seorang pengacara yang tidak terlibat langsung dalam kasus ini mengatakan, jika gugatan Toyota berhasil, bisa jadi perusahaan-perusahaan lain yang terdampak banjir juga akan ikut menuntut kompensasi ke pemerintah daerah atau badan usaha milik negara yang dianggap lalai.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya