Berita

Banjir besar tahun 2022 merusak pabrik Toyota di dekat Durban, Afrika Selatan/Carmagazine.

Bisnis

Rugi Rp6,8 Triliun Akibat Banjir, Toyota Gugat Pemerintah Lokal Afrika Selatan

SABTU, 21 JUNI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan otomotif Jepang, Toyota, menggugat pemerintah lokal di Afrika Selatan senilai 6,5 miliar Rand (sekitar Rp6,8 triliun) karena banjir besar tahun 2022 yang merusak pabrik mereka di dekat Durban.

Dikutip dari Japan Times Sabtu, 21 Juni 2025, gugatan ini diajukan oleh perusahaan asuransi Toyota South Africa Motors, yaitu Tokio Marine & Nichido Fire Insurance, ke pengadilan tinggi di Durban. Mereka menggugat tiga pihak sekaligus, yakni Transnet SOC (perusahaan logistik milik negara), Departemen Transportasi Provinsi KwaZulu-Natal, dan Pemerintah Kota Durban (eThekwini Municipality).

Toyota menilai banjir tersebut disebabkan oleh buruknya sistem drainase dan saluran air yang tidak dirawat dengan baik. Akibatnya, air tidak bisa mengalir dengan lancar saat hujan deras turun.


Pabrik Toyota di kawasan Prospecton harus tutup selama empat bulan, menyebabkan kerugian sekitar 4,5 miliar Rand untuk perbaikan pabrik dan 2 miliar Rand lagi akibat terganggunya proses produksi. Toyota juga memperkirakan kehilangan pendapatan penjualan lebih dari 27 miliar Rand karena penurunan produksi hingga 33 persen di tahun 2022.

Pabrik Prospecton memproduksi berbagai kendaraan seperti Hilux, Fortuner, Quest, Corolla Cross, HiAce, serta truk dan bus merek Hino. Sekitar setengah dari mobil-mobil ini diekspor, terutama ke negara-negara Eropa.

Banjir dan longsor yang terjadi di provinsi KwaZulu-Natal pada tahun 2022 saat itu dinyatakan sebagai bencana nasional oleh pemerintah Afrika Selatan, dan menewaskan lebih dari 400 orang.

Seorang pengacara yang tidak terlibat langsung dalam kasus ini mengatakan, jika gugatan Toyota berhasil, bisa jadi perusahaan-perusahaan lain yang terdampak banjir juga akan ikut menuntut kompensasi ke pemerintah daerah atau badan usaha milik negara yang dianggap lalai.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya