Berita

Banjir besar tahun 2022 merusak pabrik Toyota di dekat Durban, Afrika Selatan/Carmagazine.

Bisnis

Rugi Rp6,8 Triliun Akibat Banjir, Toyota Gugat Pemerintah Lokal Afrika Selatan

SABTU, 21 JUNI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan otomotif Jepang, Toyota, menggugat pemerintah lokal di Afrika Selatan senilai 6,5 miliar Rand (sekitar Rp6,8 triliun) karena banjir besar tahun 2022 yang merusak pabrik mereka di dekat Durban.

Dikutip dari Japan Times Sabtu, 21 Juni 2025, gugatan ini diajukan oleh perusahaan asuransi Toyota South Africa Motors, yaitu Tokio Marine & Nichido Fire Insurance, ke pengadilan tinggi di Durban. Mereka menggugat tiga pihak sekaligus, yakni Transnet SOC (perusahaan logistik milik negara), Departemen Transportasi Provinsi KwaZulu-Natal, dan Pemerintah Kota Durban (eThekwini Municipality).

Toyota menilai banjir tersebut disebabkan oleh buruknya sistem drainase dan saluran air yang tidak dirawat dengan baik. Akibatnya, air tidak bisa mengalir dengan lancar saat hujan deras turun.


Pabrik Toyota di kawasan Prospecton harus tutup selama empat bulan, menyebabkan kerugian sekitar 4,5 miliar Rand untuk perbaikan pabrik dan 2 miliar Rand lagi akibat terganggunya proses produksi. Toyota juga memperkirakan kehilangan pendapatan penjualan lebih dari 27 miliar Rand karena penurunan produksi hingga 33 persen di tahun 2022.

Pabrik Prospecton memproduksi berbagai kendaraan seperti Hilux, Fortuner, Quest, Corolla Cross, HiAce, serta truk dan bus merek Hino. Sekitar setengah dari mobil-mobil ini diekspor, terutama ke negara-negara Eropa.

Banjir dan longsor yang terjadi di provinsi KwaZulu-Natal pada tahun 2022 saat itu dinyatakan sebagai bencana nasional oleh pemerintah Afrika Selatan, dan menewaskan lebih dari 400 orang.

Seorang pengacara yang tidak terlibat langsung dalam kasus ini mengatakan, jika gugatan Toyota berhasil, bisa jadi perusahaan-perusahaan lain yang terdampak banjir juga akan ikut menuntut kompensasi ke pemerintah daerah atau badan usaha milik negara yang dianggap lalai.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya