Berita

Ledakan di Iran/Aist

Politik

Pemerintah Didesak Percepat Evakuasi WNI di Iran

SABTU, 21 JUNI 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didesak segera mempercepat evakuasi terhadap 380 WNI yang berada di Teheran, Iran.

Hal ini menyusul penetapan status Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menjadi siaga 1, seiring meningkatkan eskalasi konflik antara Iran dan Israel.

“Situasi konflik di kawasan tersebut tentu sangat memperihatinkan bagi kita semua. Kita minta evakuasi WNI di Iran segera dipercepat," kata Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan kepada wartawan, Jumat 20 Juni 2025.


Nico juga meminta pemerintah mengambil langkah terukur lantaran rencana evakuasi WNI via udara sulit dilakukan. Hal ini buntut peperangan Iran-Israel yang menyebabkan penerbangan sipil tak kondusif.

"Saya dengar evakuasi tidak bisa melalui jalur udara tapi lewat darat, melalui Turki dan (negara) lainnya. Untuk itu, pemerintah harus memastikan agar jalur evakuasi darat benar-benar aman," kata Nico.

Nico juga mengimbau KBRI di Teheran agar selalu memantau WNI yang masih berada di wilayah konflik. Pemerintah juga diminta terus memastikan kondisi WNI yang disebut ada di Israel.

"Fasilitasi setiap kebutuhan mereka termasuk penyediaan logistik seperti makanan dan akomodasi. Berikan pengawalan di titik-titik perlintasan, pastikan WNI kita aman," tutup Nico.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menetapkan status Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, menjadi siaga 1 menyusul meningkatnya intensitas serangan dalam konflik Iran dengan Israel.

Sugiono mengatakan, terdapat sekitar 380 orang WNI yang berada di Iran, khususnya di wilayah Teheran. 

Ia pun telah menginstruksikan KBRI Teheran untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap kemungkinan pelaksanaan evakuasi WNI, sebagai bagian dari langkah kontingensi menghadapi situasi tidak menguntungkan.

Menurut Sugiono, Kemlu juga telah menjalin komunikasi dengan negara-negara tetangga Iran guna memohon pemberian kemudahan akses lintas batas apabila proses evakuasi WNI harus dilakukan dalam waktu dekat.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya