Berita

Ledakan di Iran/Aist

Politik

Pemerintah Didesak Percepat Evakuasi WNI di Iran

SABTU, 21 JUNI 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didesak segera mempercepat evakuasi terhadap 380 WNI yang berada di Teheran, Iran.

Hal ini menyusul penetapan status Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menjadi siaga 1, seiring meningkatkan eskalasi konflik antara Iran dan Israel.

“Situasi konflik di kawasan tersebut tentu sangat memperihatinkan bagi kita semua. Kita minta evakuasi WNI di Iran segera dipercepat," kata Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan kepada wartawan, Jumat 20 Juni 2025.


Nico juga meminta pemerintah mengambil langkah terukur lantaran rencana evakuasi WNI via udara sulit dilakukan. Hal ini buntut peperangan Iran-Israel yang menyebabkan penerbangan sipil tak kondusif.

"Saya dengar evakuasi tidak bisa melalui jalur udara tapi lewat darat, melalui Turki dan (negara) lainnya. Untuk itu, pemerintah harus memastikan agar jalur evakuasi darat benar-benar aman," kata Nico.

Nico juga mengimbau KBRI di Teheran agar selalu memantau WNI yang masih berada di wilayah konflik. Pemerintah juga diminta terus memastikan kondisi WNI yang disebut ada di Israel.

"Fasilitasi setiap kebutuhan mereka termasuk penyediaan logistik seperti makanan dan akomodasi. Berikan pengawalan di titik-titik perlintasan, pastikan WNI kita aman," tutup Nico.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menetapkan status Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, menjadi siaga 1 menyusul meningkatnya intensitas serangan dalam konflik Iran dengan Israel.

Sugiono mengatakan, terdapat sekitar 380 orang WNI yang berada di Iran, khususnya di wilayah Teheran. 

Ia pun telah menginstruksikan KBRI Teheran untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap kemungkinan pelaksanaan evakuasi WNI, sebagai bagian dari langkah kontingensi menghadapi situasi tidak menguntungkan.

Menurut Sugiono, Kemlu juga telah menjalin komunikasi dengan negara-negara tetangga Iran guna memohon pemberian kemudahan akses lintas batas apabila proses evakuasi WNI harus dilakukan dalam waktu dekat.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya