Berita

Ledakan di Iran/Aist

Politik

Pemerintah Didesak Percepat Evakuasi WNI di Iran

SABTU, 21 JUNI 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didesak segera mempercepat evakuasi terhadap 380 WNI yang berada di Teheran, Iran.

Hal ini menyusul penetapan status Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menjadi siaga 1, seiring meningkatkan eskalasi konflik antara Iran dan Israel.

“Situasi konflik di kawasan tersebut tentu sangat memperihatinkan bagi kita semua. Kita minta evakuasi WNI di Iran segera dipercepat," kata Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan kepada wartawan, Jumat 20 Juni 2025.


Nico juga meminta pemerintah mengambil langkah terukur lantaran rencana evakuasi WNI via udara sulit dilakukan. Hal ini buntut peperangan Iran-Israel yang menyebabkan penerbangan sipil tak kondusif.

"Saya dengar evakuasi tidak bisa melalui jalur udara tapi lewat darat, melalui Turki dan (negara) lainnya. Untuk itu, pemerintah harus memastikan agar jalur evakuasi darat benar-benar aman," kata Nico.

Nico juga mengimbau KBRI di Teheran agar selalu memantau WNI yang masih berada di wilayah konflik. Pemerintah juga diminta terus memastikan kondisi WNI yang disebut ada di Israel.

"Fasilitasi setiap kebutuhan mereka termasuk penyediaan logistik seperti makanan dan akomodasi. Berikan pengawalan di titik-titik perlintasan, pastikan WNI kita aman," tutup Nico.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menetapkan status Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, menjadi siaga 1 menyusul meningkatnya intensitas serangan dalam konflik Iran dengan Israel.

Sugiono mengatakan, terdapat sekitar 380 orang WNI yang berada di Iran, khususnya di wilayah Teheran. 

Ia pun telah menginstruksikan KBRI Teheran untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap kemungkinan pelaksanaan evakuasi WNI, sebagai bagian dari langkah kontingensi menghadapi situasi tidak menguntungkan.

Menurut Sugiono, Kemlu juga telah menjalin komunikasi dengan negara-negara tetangga Iran guna memohon pemberian kemudahan akses lintas batas apabila proses evakuasi WNI harus dilakukan dalam waktu dekat.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya