Berita

Ledakan di Iran/Aist

Politik

Pemerintah Didesak Percepat Evakuasi WNI di Iran

SABTU, 21 JUNI 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didesak segera mempercepat evakuasi terhadap 380 WNI yang berada di Teheran, Iran.

Hal ini menyusul penetapan status Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menjadi siaga 1, seiring meningkatkan eskalasi konflik antara Iran dan Israel.

“Situasi konflik di kawasan tersebut tentu sangat memperihatinkan bagi kita semua. Kita minta evakuasi WNI di Iran segera dipercepat," kata Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan kepada wartawan, Jumat 20 Juni 2025.


Nico juga meminta pemerintah mengambil langkah terukur lantaran rencana evakuasi WNI via udara sulit dilakukan. Hal ini buntut peperangan Iran-Israel yang menyebabkan penerbangan sipil tak kondusif.

"Saya dengar evakuasi tidak bisa melalui jalur udara tapi lewat darat, melalui Turki dan (negara) lainnya. Untuk itu, pemerintah harus memastikan agar jalur evakuasi darat benar-benar aman," kata Nico.

Nico juga mengimbau KBRI di Teheran agar selalu memantau WNI yang masih berada di wilayah konflik. Pemerintah juga diminta terus memastikan kondisi WNI yang disebut ada di Israel.

"Fasilitasi setiap kebutuhan mereka termasuk penyediaan logistik seperti makanan dan akomodasi. Berikan pengawalan di titik-titik perlintasan, pastikan WNI kita aman," tutup Nico.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menetapkan status Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, menjadi siaga 1 menyusul meningkatnya intensitas serangan dalam konflik Iran dengan Israel.

Sugiono mengatakan, terdapat sekitar 380 orang WNI yang berada di Iran, khususnya di wilayah Teheran. 

Ia pun telah menginstruksikan KBRI Teheran untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap kemungkinan pelaksanaan evakuasi WNI, sebagai bagian dari langkah kontingensi menghadapi situasi tidak menguntungkan.

Menurut Sugiono, Kemlu juga telah menjalin komunikasi dengan negara-negara tetangga Iran guna memohon pemberian kemudahan akses lintas batas apabila proses evakuasi WNI harus dilakukan dalam waktu dekat.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya